jpnn.com, JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyampaikan informasi tentang perubahan jadwal pengumuman kelulusan PPPK guru 2023.
Menurut Plt. Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Nanang Subandi, jadwal pengumuman kelulusan PPPK guru 2023 berubah alias diundur karena sampai saat ini sedang berlangsung proses pengolahannya.
BACA JUGA: Berpotensi jadi PPPK Part Time, Honorer Jenis Ini Kontraknya Diperpanjang
"Sudah ada jadwal baru san direncanakan akan diumumkan paling lambat tanggal 22 Desember 2023," kata Nanang Subandi, yang dikonfirmasi Jumat (15/12).
Dia menjelaskan mundurnya pengumuman dikarenakan perlu dilakukan konfirmasi dan klarifikasi terhadap beberapa elemen data, seperti hasil seleksi manajerial dan sosiokultural bagi peserta P1, hasil seleksi kompetensi teknis tambahan, serta afirmasi Sertifikat Pendidik (Serdik).
BACA JUGA: Info Terbaru BKN soal Pengumuman Kelulusan PPPK Guru 2023, P1 - P3 Sabar ya
Untuk selanjutnya, BKN akan menyampaikan penyesuaian jadwal seleksi PPPK ke seluruh instansi melalui Surat BKN Nomor: 13497/B-KS.04.01/SD/D/2023 tanggal 15 Desember 2023.
"Surat Penyesuaian Jadwal dapat diunduh pada https://www.bkn.go.id/regulasi/surat-deputi-mutasi-badan-kepegawaian-negara-nomor-13497-b-ks-04-01-sd-d-2023/)," ungkap Nanang Subandi.
BACA JUGA: Prioritas 2024 Bukan Hanya Guru PPPK & Nakes, Banyak Formasi PNS untuk SH
Lebih lanjut dikatakan proses seleksi bagi pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada rekrutmen CASN 2023 sudah memasuki tahapan pengumuman hasil kelulusan.
Sebelumnya, pelamar PPPK telah mengikuti tahapan pelaksanaan Seleksi Kompetensi pada 10 November sampai 4 Desember 2023 dan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT) pada 15 November - 6 Desember 2023.
Jadwal tersebut sesuai dengan penyesuaian pelaksanaan seleksi CASN 2023 dari Panselnas melalui Surat BKN tanggal 9 Oktober 2023.
Pengumuman hasil kelulusan PPPK 2023 dijadwalkan diumumkan pada periode 6 – 15 Desember 2023 dan diumumkan secara tidak serentak.
Hal ini dikarenakan sejumlah instansi akan melaksanakan SKTT yang sifatnya opsional sesuai dengan Peraturan MenPAN-RB 14 Tahun 2023 tentang Mekanisme Seleksi PPPK.
Selanjutnya pengumuman kelulusan PPPK akan disampaikan oleh masing-masing instansi pemerintah dan telah dimulai pada 6 Desember 2023 yang lalu.
Selain itu, pelamar PPPK juga dapat mengecek hasil kelulusannya melalui login di akun portal SSCASN setelah diumumkan oleh instansi.
Tercatat dari data BKN sampai dengan 15 Desember 2023, hasil kelulusan formasi PPPK nakes atau tenaga kesehatan telah diumumkan oleh 64 instansi dari 573 instansi yang mengikuti seleksi.
Sementara itu, formasi PPPK Teknis telah diumumkan oleh 56 instansi dari 482 instansi yang mengikuti seleksi PPPK Teknis.(Data BKN tanggal 15 Desember 2023 Pukul 17.20 WIB).
Untuk selanjutnya, bagi instansi yang telah menerima hasil kelulusan PPPK nakes dan PPPK Teknis dapat segera mengumumkan kelulusan para peserta seleksinya. (esy/jpnn)
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesyia Muhammad