Pengumuman Khusus Buat ASN Tentang WFH, Jangan Khawatir soal Tunjangan

Kamis, 11 Juni 2020 – 18:43 WIB
Tjahjo Kumolo. Foto: Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo mengatakan, work from home (WFH) akan tetap dipertahankan meski nantinya pandemi COVID-19 sudah teratasi.

Dia menilai sistem WFH dinilai lebih efektif dan efisien dari sisi anggaran.

BACA JUGA: Pesan Menteri Tjahjo Kepada ASN

"Sebenarnya WFH ini sudah masuk dalam rancangan sistem kinerja ASN. Karena COVID-19 memaksa semuanya untuk akrab dengan teknologi," kata Menteri Tjahjo dalam channel YouTube Inspirasi Jawa Tengah.

Kalaupun kemudian COVID-19 mereda dan sudah teratasi, lanjutnya, pemerintah akan tetap menerapkan WFH.

BACA JUGA: ASN Pemprov Jateng Mulai Menerapkan New Normal di Kantor, Begini Caranya

Sebab, WFH membuat anggaran negara lebih irit. Contohnya biaya listrik dan bensin berkurang.

"Akan diatur nanti berapa persentase ASN yang WFH dan work from office (WFO). Aturannya masih digodok tentang kriteria ASN yang bisa WFH," ucapnya.

BACA JUGA: Selama WFH, Karyawan Google Tak Lagi dapat Uang Makan Siang Gratis

Selain itu, digodok juga tentang tunjangan bagi ASN yang WFH. Sebab banyak ASN yang waswas pendapatannya berkurang bila WFH.

"Kementerian Keuangan sudah membuat grade tunjangan kinerja. Nah, dengan tunjangan kinerja, ASN yang WFH dan WFO ini akan mendapatkan gaji serta tunjangan sesuai kinerjanya," ucapnya.

Di masa pandemi COVID-19, ASN baik PNS maupun PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) bekerja secara fleksibel. Yaitu pelaksanaan tugas WFO dan WFH.

Sistem itu diatur dalam Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) No. 58/2020 tentang Sistem Kerja Pegawai ASN dalam Tatanan Normal Baru.

“Penyesuaian dilaksanakan untuk mewujudkan budaya kerja yang adaptif dan berintegritas guna meningkatkan kinerja pegawai aparatur sipil negara,” terangnya.

Untuk saat ini, lanjut Menteri Tjahjo, banyak instansi yang menerapkan 50 persen WFO dan 50 persen WFH. (esy/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler