Pengumuman, MY Sudah Ditangkap Polisi di Medan, S Masih Diburu

Minggu, 13 Maret 2022 – 07:46 WIB
Tersangka MY ditangkap polisi di Medan. Dia terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, MEDAN - Polisi menembak seorang residivis pencuri sepeda motor (curanmor) yang kembali beraksi di wilayah Kecamatan Medan Area, Kota Medan, Sumatera Utara Sumut).

Menurut Kapolsek Medan Area Kompol Sawangin, pelaku curanmor itu berinisial MY (30).

BACA JUGA: Propam Polda Bergerak, Kombes Supriadi Bicara Soal Nasib Oknum Polisi Pembakar Pacar

"Pelaku berinisial MY terpaksa dilumpuhkan karena membahayakan keselamatan petugas saat dilakukan penangkapan," ucap Kompol Sawangin pada Sabtu (12/3).

Tersangka MY sudah ditangkap polisi berdasarkan laporan warga yang menjadi korbannya.

BACA JUGA: Berita Terkini Harun Masiku dari Pimpinan KPK, Oalah

Berdasarkan laporan polisi, korban kehilangan sepeda motor di kawasan Medan Denai pada 27 Desember 2021.

Setelah melakukan penyelidikan lebih dari dua bulan, polisi akhirnya menangkap pelaku di kawasan Jermal XV.

BACA JUGA: Dugaan Penggelapan Dana Haji di Semarang, Terduga Pelaku Tak Disangka

Saat diinterogasi poliis, tersangka MY mengaku melakukan aksi curanmor bersama rekannya berinisial S yang saat ini masih dalam pengejaran (DPO).

Tersangka juga mengaku hasil penjualan barang curian tersebut dipakainya untuk membeli narkoba bersama dengan pelaku S.

"Pelaku dijerat dengan Pasal 363 Ayat (2) KUHPidana dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara," kata Kompol Sawangin. (ant/fat/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler