Pengumuman Pascasanggah PPPK Guru 2022 hingga Pukul 20.00 WIB belum Muncul, Molor Lagi?

Minggu, 09 April 2023 – 20:47 WIB
Penampakan portal gurupppk.kemdikbud.go.id hingga pukul 20.00.WIB belum berubah

jpnn.com - JAKARTA - Para guru honorer deg-degan menunggu pengumuman pascasanggah PPPK 2022. Mereka bahkan sudah menunggu sejak dini hari tadi. Namun, hingga Minggu (9/4) pukul 20.00 WIB, pengumuman itu belum muncul juga.

“Banyak yang melek menunggu pengumuman pascasanggah PPPK guru 2022 sejak dini hari sampai malam ini," kata Nuriah S.Pd., pengurus pusat forum Guru Lulus Passing Grade Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (GLPGPPPK) kepada JPNN.com, Minggu (9/4).

BACA JUGA: Lulus Pascasanggah PPPK Guru 2022 Tidak Gercep, Jangan Menyesal, Lihat Kalender

Dia mengungkapkan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor malah sudah menyiapkan konsep pengumuman. Intinya, pemda sudah siap dan tinggal menunggu pengumuman dari pemerintah pusat. Sayangnya, lanjut dia, hingga pukul 20.00 WIB, belum ada tanda-tanda pengumuman.

Bu Nuri, sapaan akrab Nuriah, bahkan tidak bosan-bosannya membuka dua portal penting, yaitu https://gurupppk.kemdikbud.go.id/ dan sscasn.bkn.go.id untuk perkembangan terbaru.

BACA JUGA: Pengumuman PPPK Guru 2022, Inilah 6 Langkah Pengisian DRH, Jangan Sembrono

"Sampai malam ini belum ada perkembangan apa-apa, masih tetap sama, baik jadwal seleksi PPPK guru 2022. Apakah molor lagi ya?” tanya dia.

Di portal https://gurupppk.kemdikbud.go.id malah posisinya pengumuman hasil seleksi.

BACA JUGA: Pengumuman Pascasanggah PPPK Guru 2022 Berubah? Simak Info Terkini BKN

Meski begitu, Bu Nuri mengaku tetap bersabar menunggu pengumuman, apalagi 10 April mereka mulai melakukan tahap pengurusan dokumen untuk pengisian daftar riwayat hidup (DRH) dan penetapan NIP PPPK.

Sebelumnya, pada Sabtu (8/4), Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai ketua panitia seleksi calon aparatur sipil negara (SSCASN) 2022 menyampaikan info terkini soal hasil pengumuman pascasanggah PPPK guru.

Menurut Plt Karo Humas BKN Iswinarto Setiaji, sampai hari ini belum ada perubahan jadwal tentang pengumuman pascasanggah PPPK guru 2022. Pengumuman akan dilaksanakan pada 9-10 April 2023. 

Namun demikian, Iswinarto mengimbau guru honorer agar memantau secara berkala portal https://gurupppk.kemdikbud.go.id/ dan sscasn.bkn.go.id untuk perkembangan terbaru.

"Insyaallah besok diumumkan. Jam berapa diumumkan belum dapat informasi. Nanti Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) dan masing-masing pemda akan mengumumkan hasilnya," tutur Iswinarto kepada JPNN.com, Sabtu (8/4).

Selain portal Kemendikbudristek dan masing-masing pemda, lanjutnya, peserta bisa melihat hasil pengumuman di SSCASN BKN.

Sesuai Surat Nomor 2851/B-KS.04.01/SD/K/2023 tertanggal 8 Maret ditandatangani Plt Kepala BKN Bima Haria Wibisana, pengumuman kelulusan pascasanggah pada 9 sampai 10 April.

Kemudian, pengisian DRH NIP PPPK pada 11 sampai 30 April. Usul penetapan NIP PPPK pada 24 April sampai 18 Mei 2023. 

Para guru honorer pun diimbau untuk segera menyiapkan dokumen untuk penetapan NIP PPPK. 

"Cepat dibereskan dokumennya karena setelah pengumuman langsung pengisian daftar riwayat hidup (,DRH)," ucapnya.

Ada delapan dokumen yang harus disiapkan, yaitu:

1. Pas foto terbaru pakaian formal dengan latar belakang berwarna merah.

2. Ijazah asli yang digunakan sebagai dasar melamar jabatan.

3. Transkrip nilai.

4. Daftar riwayat hidup (DRH) yang telah ditandatangani oleh yang bersangkutan dan bermaterai.

5. Surat pernyataan lima poin yang telah ditandatangani oleh yang bersangkutan dan bermaterai.

6. Surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) yang diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia.

7. Surat keterangan sehat,. jasmani dan rohani dari dokter yang berstatus PNS atau dokter yang bekerja pada unit pelayanan kesehatan pemerintah.

8. Surat keterangan tidak mengonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, precursor, dan zat adiktif lainnya yang ditandatangani oleh dokter dari uni pelayanan kesehatan pemerintah atau dari pejabat yang berwenang pada badan/lembaga.yang diberikan kewenangan untuk pengujian zat narkoba dimaksud.

“Delapan dokumen tersebut harus dipersiapkan peserta baik prioritas satu (P1) hingga P4 yang lulus dan diunggah pada DRH SSCASN. Dokumennya diwajib divalidasi oleh instansi," paparnya.

Selain itu, ada juga dokumen yang harus dipersiapkan instansi pengusul NIP PPPK, yaitu:

1. Surat pengangkatan calon PPPK yang ditetapkan oleh pejabat pembina kepegawaian (PPK).

2. Surat pernyataan rencana penempatan yang dibuat oleh pejabat pimpinan tinggi pratama yang akan menerima PPPK pada unit kerja di lingkungannya.

Pada 8 Maret, Kemendikbudristek telah mengumumkan sebanyak 250.320 guru honorer mendapatkan penempatan PPPK 2022. (esy/jpnn)


Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler