Pengumuman Penting bagi Calon TKI yang Ingin Kerja di Malaysia

Sabtu, 06 Agustus 2016 – 12:41 WIB
Ilustrasi. Foto: JPNN

jpnn.com - NUNUKAN – Sejumlah warga Nunukan mengeluhkan pelarangan pembuatan paspor di Imigrasi Klas II Nunukan. Sebab, hal itu dinilai merugikan warga yang ingin memiliki paspor.

“Masa dilarang buat paspor. Sedangkan sebelum-sebelumnya tidak ada pelarangan,” ujar Arwan, salah satu warga kepada Radar Nunukan (JPNN Group), Rabu (3/7).

BACA JUGA: Keluarga Kepala Sekolah Cabul Tertipu, Rp 220 Juta Bablas

Menanggapi hal tersebut, Kepala Imigrasi Klas II Nunukan, I Nyoman Surya Mataram mengatakan, pihaknya tidak melakukan pelarangan pembuatan paspor. Tetapi, pihak yang mengajukan pembuatan paspor terindikasi ingin menjadi Buruh Migran Indonesia (BMI) di Malaysia diarahkan ke program poros perbatasan.

“Kami tidak melarang. Namun, harus diketahui dulu buat paspor untuk apa? Jika ingin bekerja di Malaysia, buat paspor tidak di Imigrasi,” jelas I Nyoman.

BACA JUGA: Polisi Pemutilasi Anak Kandung itu Sering tak Dijatah Istri

Ia menilai, berdasarkan hasil wawancara banyak ditemui calon pembuat paspor ingin menjadi BMI di Malaysia. “Kalau melalui poros perbatasan calon BMI mendapatkan perhatian serius mulai dari penempatan, hingga mendapatkan pelatihan,” tambahnya.

Di tempat berbeda, Kepala Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Nunukan Edy Sujarwo menjelaskan, banyak kemudahan yang didapatkan BMI jika melalui program poros perbatasan dengan sistem pelayanan satu pintu.

BACA JUGA: Wali Kota: Penangkapan Terduga Teroris Justru Membantu Pengamanan Batam

Tidak hanya itu, lanjut Edy, dengan aplikasi khusus data BMI sudah terklasifikasi. Di antaranya tempat bekerja.

“Ketika majikan yang berada di Sabah, Malaysia menginginkan pekerja, mereka tinggal menginput data sendiri. Dengan itu BMI mudah dijangkau jika terjadi hal yang tidak diinginkan,” pungkasnya. (akz/eza/jos/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Anggota Dewan Terancam Tak Terima Gaji


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler