Pengumuman Penting dari KemenPAN-RB, Jangan Ada yang Tertipu, Waspadalah

Rabu, 09 September 2020 – 09:48 WIB
Beredar surat palsu mengatasnamakan MenPAN-RB Tjahjo Kumolo. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Surat palsu yang mengatasnamakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) kembali beredar.

Surat yang seolah-olah berasal dari MenPAN-RB Tjahjo Kumolo perihal Penerimaan Calon Taruna/Taruni (Catar) Sekolah Kedinasan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) dan Politeknik Imigrasi (Poltekim) Kementerian Hukum dan HAM tahun 2020 Melalui Jalur Kebijakan, ramai dibahas di media sosial.

BACA JUGA: Rekrutmen CPNS dan PPPK Belum Masuk Pagu Anggaran 2021

Mencegah jangan sampai ada masyarakat yang jadi korban penipuan, Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik KemenPAN-RB Andi Rahadian memberikan klarifikasi. 

Dia menegaskan, MenPANRB Tjahjo Kumolo tidak pernah mengeluarkan surat penetapan hasil seleksi Catar Poltekip dan Poltekim melalui Jalur kebijakan tersebut. 

BACA JUGA: KemenPAN-RB Tambah Anggaran 2021 Sebesar Rp 65,1 M untuk Apa?

“Kami tegaskan surat tersebut adalah palsu atau hoaks. MenPAN-RB tidak pernah mengeluarkan surat tersebut,” ujar Andi, Selasa (8/9).

Surat palsu tersebut mudah dikenali dari penggunaan format surat, jenis huruf,  penomoran surat dan tanda tangan yang keliru serta tidak sesuai dengan sistem persuratan Menteri yang berlaku di KemenPAN-RB.

BACA JUGA: Soal Nasib PPPK Masih Tahap Harmonisasi Terus, Johan Budi: kok mbulet Saja Jawaban Pemerintah

Surat hoaks bernomor SEK.KP.02.04-448 tersebut, mengesankan MenPAN-RB telah menetapkan pengkoreksian nilai terhadap 60 Calon Taruna/Taruni yang sebelumnya tidak memenuhi syarat seleksi, sehingga dapat mengikuti tes lanjutan seleksi Catar Poltekip dan Poltekim.

Disebutkan pula, seluruh pejabat Kementerian Hukum dan HAM diimbau untuk menindaklanjuti penetapan surat keputusan tersebut. 

Andi menjelaskan, saat ini seleksi sekolah kedinasan Poltekip dan Poltekim telah selesai melakukan tahapan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan sedang dalam tahapan Seleksi Lanjutan.

Setiap tahapan seleksi selalu diinformasikan melalui portal resmi Kemenkumham.

Untuk itu, ia meminta kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dan tidak serta merta percaya jika ada informasi terkait seleksi sekolah kedinasan.

“Kami harapkan masyarakat waspada dan selalu mengonfirmasi kebenaran informasi yang beredar di situs resmi instansi terkait atau menanyakan kebenarannya kepada KemenPAN-RB,” tegasnya. (esy/jpnn)

 

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bareskrim Serahkan Berkas Kasus Surat Palsu Djoko Tjandra ke Kejagung, Sebegini Tebalnya


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler