Suasana Hari Terakhir Lapor SPT Tahunan, yang Belum Segera yuk!

Kamis, 31 Maret 2022 – 12:05 WIB
Hari terakhir pelaporan SPT tahunan suasana salah satu KPP Pratama ramai. Foto: Elvi R/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah mematok hari ini adalah tenggat waktu pelaporan SPT Tahunan wajib pajak.

Pemantauan JPNN.com di salah satu KPP Pratama Jakarta Jagakarsa cukup ramai.

BACA JUGA: Awas Kena Denda! Ini Tata Cara Lapor SPT Tahunan via DJP Online

Wajib Pajak (WP) perorangan akan dipandu untuk memempati lokasi khusus untuk melaporkan SPT Tahunan.

Langkah pertama, WP akan mendaftarkan diri untuk memiliki kode Efin.

BACA JUGA: Sambil Memperlihatkan Layar Laptop Risma Bilang Lapor SPT Tahunan Mudah Banget

Kode Efin adalah nomor identitas yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kepada wajib pajak sebagai syarat melakukan pelaporan SPT Tahunan melalui transaksi elektronik e-Filling.

WP diminta menyerahkan fotokopi KTP dan NPWP, lalu mendapatkan formulir.

Lalu, WP akan dipanggil untuk mendapatkan Efin.

Setelah mendapatkan Efin, WP akan dipandu untuk mengantre pengisian E-filling.

Electronic Filing atau e-filing merupakan sebuah sistem penyampaian atau pelaporan pajak dan penyampaian pemberitahuan perpanjangan SPT Tahunan secara elektronik melalui aplikasi yang dilakukan secara online dan real time.

Terakhir, setelah panduan pengisian, WP akan mendapatkan bukti penyampaian pajak elektronik via email yang didaftarkan. (mcr10/jpnn)


Redaktur & Reporter : Elvi Robia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler