Pengumuman, Petani Bisa Beli Pupuk Non Subsidi di Toko Ini

Selasa, 22 November 2022 – 20:09 WIB
PT Pupuk Indonesia (Persero) tengah menjalankan program pengembangan kios khusus menjual pupuk non subsidi Foto: dok Pupuk Indonesia

jpnn.com, JAKARTA - PT Pupuk Indonesia (Persero) tengah menjalankan program pengembangan kios khusus menjual pupuk non subsidi atau komersil produksi PI Group.

Kios baru bernama Toko Pe-i itu menjadi jawaban atas banyaknya petani yang merasa kesulitan menjangkau atau membeli produk komersil milik perusahaan.

BACA JUGA: Pupuk Indonesia Raih Penghargaan Anugerah Kemanusiaan dari Kemenko Marinves

SVP Komunikasi Korporat Pupuk Indonesia, Wijaya Laksana mengatakan perusahaan menjalankan piloting program pengembangan kios komersil di dua lokasi, yaitu 5 Toko Pe-i di Jawa Barat dan 2 Toko Pe-i di Jawa Timur.

“Kios komersil ini bertujuan memudahkan petani dalam memenuhi kebutuhan pupuk, sehingga mereka tidak hanya bergantung pada pupuk bersubsidi yang berasal dari pemerintah," ungkap Wijaya.

BACA JUGA: Pupuk Indonesia Dukung Target Pengurangan Emisi Karbon

Dia menambahkan kehadiran toko Pe-i di daerah itu akan memperluas jangkauan pasar, mendekatkan diri kepada petani, sekaligus sebagai sarana edukasi dan informasi mengenai manfaat pupuk.

Pupuk Indonesia juga membuka kesempatan kepada masyarakat luas yang tertarik untuk menjadi mitra perusahaan dengan membuka Toko Pe-i. 

BACA JUGA: Mulai Ekspansi, Pupuk Indonesia Buka Kantor Perwakilan di Dubai, Keren

Adapun, pengembangan 1.000 Toko Pe-i ini dilakukan Pupuk Indonesia dengan skema usaha kemitraan Dealer Owned Dealer Operated (DODO). 

Skema itubditawarkan kepada perorangan maupun badan usaha yang memiliki kelengkapan izin usaha penjualan retail.

Kelebihan menjadi Mitra Toko Pe-i bisa memberikan jaminan yang menjadi keuntungan atau nilai tambah untuk para mitra. 

Jaminan yang dimaksud seperti keaslian produk pupuk, kualitas produk, ketersediaan pupuk, dan beberapa kegiatan promosi yang berdampak pada penjualan produk.

Sementara untuk syarat menjadi Mitra Toko Pe-i adalah Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 21 tahun ke atas, memiliki KTP dan NPWP, berbentuk badan usaha atau perorangan, memiliki nomor induk berusaha (NIB), luas bangunan yang memadai, sampai pada permodalan atau finansial yang baik.

Kehadiran Toko Pe-i juga menjadi solusi petani di tengah keterbatasan anggaran pupuk bersubsidi pada APBN.

Berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian (Kepmentan) Nomor 6 Tahun 2022 per tanggal 10 November 2022, alokasi pupuk bersubsidi sebesar 7,77 juta ton dengan rincian Urea sebanyak 4,11 juta ton dan NPK sebanyak 2,98 juta ton, selebihnya dialokasikan untuk ZA, SP-36, dan Organik.

Kios pupuk non subsidi Pupuk Indonesia atau “Toko Pe-I” ini akan hadir di lokasi-lokasi strategi di seluruh Indonesia terutama sentra pertanian.

Dengan begitu, dirinya berharap kebutuhan pupuk petani bisa terpenuhi,” kata Wijaya.

Toko Pe-i ini beroperasi di Desa Canggu, Kabupaten Buleleng, Bali. 

Terdapat 56 (lima puluh enam) Toko Pe-i telah terbangun yang tersebar di Wilayah Jawa, Bali, Sumatera, dan Kalimantan terhitung sejak Agustus 2022.

Sampai saat ini .asih terus bertambah menuju 1.000 Toko Pe-i sampai akhir 2023 mendatang. (jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Optimalkan TKDN, Pupuk Indonesia Sabet Penghargaan ACI 2022


Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dedi Sofian, Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler