Pengumuman PPPK Guru 2022: 5 Besar Provinsi P1 Terbanyak Penempatannya Dibatalkan, Wouw

Senin, 06 Maret 2023 – 16:12 WIB
Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Nunuk Suryani mengumuman pembatalan penempatan 3.043 P1 pada seleksi PPPK Guru 2022. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Laman gurupppk.kemdikbud.go.id yang disebut sebagai Portal Informasi Seleksi Guru ASN PPPK Tahun 2022, hari ini (6/3) menampilkan pengumuman terbaru.

Bukan pengumuman akhir hasil seleksi PPPK Guru 2022 yang ditunggu para pelamar kategori prioritas satu atau P1 hingga P4.

BACA JUGA: 3.043 P1 Gagal Diangkat PPPK Tahun Ini, Dirjen Nunuk & BKN Beri Penjelasan, Masih Ada Peluang?

Namun, pengumuman tentang pembatalan penempatan 3.043 pelamar P1 pada seleksi PPPK Guru 2022.

P1 merupakan peserta seleksi PPPK guru pada 2021 dan telah memenuhi passing grade (PG), yang jumlahnya mencapai 193.954.

BACA JUGA: Penempatan 3.043 P1 PPPK 2022 Dibatalkan, Ketum Guru Lulus PG Acungkan Jempol

Pada seleksi 2021, mereka tidak mendapatkan formasi sehingga mendapat prioritas pertama pada seleksi PPPK Guru 2022 tanpa harus ikut tes lagi.

Pengumuman Nomor: 1199/B/GT.00.08/2023 itu diteken oleh Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikbudristek Prof. Dr. Nunuk Suryani, M.Pd s selaku Ketua Panitia Seleksi PPPK JF Guru.

BACA JUGA: P1-P4 Menanti Pengumuman PPPK Guru 2022, Prof Unifah Ungkap Sikap Mas Nadiem, Luar Biasa

Berikut kalimat dalam surat tertanggal 1 Maret 2023 itu.

Sehubungan dengan telah berakhirnya proses pendaftaran Seleksi PPPK Guru Tahun 2022 melalui halaman https://sscasn.bkn.go.id, kami sampaikan bahwa setelah dilakukan verifikasi kembali dengan adanya sanggahan oleh pelamar Prioritas 1 (P1), berdampak pada perubahan status 3.043 pelamar Prioritas 1 (P1) dari mendapatkan penempatan menjadi tidak mendapat penempatan.

Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan ini.

Terhadap keadaan ini, bagi pelamar yang ingin mempertanyakan lebih lanjut dapat mengakses layanan bantuan Guru PPPK pada laman https://gurupppk.kemdikbud.go.id/contact/contact atau nomor telepon 02150847721.

Dengan adanya pengumuman ini, nama-nama yang terlampir dalam daftar ini dibatalkan penempatannya.

Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diketahui.

Dikeluarkan di Jakarta
Pada tanggal 1 Maret 2023

a.n. Menteri

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan

Selaku Ketua Panitia Seleksi PPPK JF G

TTD.

Prof. Dr. Nunuk Suryani, M.Pd
NIP 196611081990032001


5 Besar Provinsi Jumlah P1 Terbanyak yang Dibatalkan Penempatannya

Pada lampiran pengumuman disebutkan satu per satu data P1 yang penempatannya dibatalkan.

Dicantumkan asal instansi, nomer peserta, nama, kode jabatan, dan nama jabatan.

Berikut 5 besar provinsi dengan jumlah P1 terbanyak yang penempatannya dibatalkan:

1. Jawa Barat

Provinsi Jabar menempati posisi teratas jumlah P1 yang penempatannya dibatalkan, yakni total mencapai 635 orang.

Dari jumlah tersebut, 306 di antaranya dari instansi Pemprov Jabar.

Sisanya tersebar di sejumlah pemerintah kabupaten/kota di provinsi yang kini dipimpin Ridwan Kamil itu.

2. Jawa Tengah

Provinsi Jateng menempati posisi kedua jumlah P1 yang penempatannya dibatalkan, yakni total mencapai 586 orang.

Dari jumlah tersebut, 428 di antaranya dari instansi Pemprov Jateng.

Sisanya merupakan P1 dari level pemerintah kabupaten/kota di Jawa Tengah.

3. Jawa Timur

Posisi ketiga jumlah P1 terbanyak yang penempatannya dibatalkan ditempati Provinsi Jawa Timur, yakni 429 orang.

Dari jumlah tersebut, 284 di antaranya berasal dari instansi Pemprov Jatim. Sisanya dari instansi pemkab/pemkot di wilayah Jatim.

4. DKI Jakarta

Provinsi dengan jumlah P1 terbanyak keempat yang penempatannya dibatalkan ialah DKI Jakarta, yang mencapai 245 orang.

5. Nusa Tenggara Barat

Provinsi NTB berada di posisi kelima, dengan jumlah P1 yang dibatalkan penempatannya sebanyak 156 orang. Sebanyak 28 di antaranya dari instansi Pemprov NTB.

Posisi NTB ini beda tipis dengan Provinsi Sumbar, dengan total 155. Sebanyak 122 di antaranya dari instansi Pemprov Sumbar. (sam/jpnn)


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler