Pengumuman, RH, BA, A, dan MA Akhirnya Ditangkap, Sadis

Rabu, 01 Juli 2020 – 18:54 WIB
Polresta Cirebon membekuk empat pelaku pencurian dengan kekerasan (curas). Foto: Antara

jpnn.com, CIREBON - Empat pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) dibekuk Polresta Cirebon dari tiga lokasi berbeda dengan modus membuntuti dan mengancam korban dengan senjata tajam.

"Ada empat pelaku curas yang kami tangkap, yakni berinisial RH, BA, MA, dan A. Mereka melakukan tindakan kejahatannya di tiga tempat yang berbeda," kata Kapolresta Cirebon Kombes Pol M Syahduddi, Rabu (1/7).

BACA JUGA: MA Nekat Sebar Foto Telanjang Anak SMP, Astaga

Selain menangkap empat pelaku pencurian dengan kekerasan, kata dia, polisi masih mengejar seorang lagi yang sudah masuk daftar pencarian orang (DPO).

"Saat menjalankan aksi kejahatannya, para pelaku ini berpasangan, di mana satu mengendarai sepeda motor dan satunya melakukan penodongan," tutur Syahduddi.

BACA JUGA: Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Ditembak, Nih Tampangnya

Menurut dia, empat pelaku yang telah ditangkap tersebut menggunakan modus yang sama, di mana mereka mengincar para korbannya terlebih dahulu.

Setelah menentukan, mereka membuntuti korban dengan menggunakan sepeda motor, kemudian ketika berada di jalan sepi para pelaku langsung beraksi.

BACA JUGA: Sepi Peminat, Sekolah Favorit Ini Terpaksa Tutup

"Mereka menodongkan senjata tajam seperti celurit, pedang, dan pisau agar korban mau memberikan barang berharganya. Kelompok ini tergolong sadis," ujarnya.

Dari tangan pelaku, lanjut Syahduddi, polisi menyita beberapa barang bukti hasil kejahatan dan alat untuk perbuatan tersebut berupa telepon genggam dan beberapa jenis senjata tajam.

Akibat perbuatannya pelaku akan dikenakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman kurungan penjara paling lama selama 9 tahun.

"Saat ini pelaku sudah kami amankan di Mapolres untuk pengembangan lebih lanjut," katanya. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler