Pengumuman: Sekolah Tidak Menggunakan Kurikulum Nasional Tak Boleh Daftar PDSS SNMPTN 2021

Senin, 04 Januari 2021 – 10:45 WIB
Ilustrasi SNMPTN. Foto: dok. JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Pelaksana Eksekutif Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) Prof Budi Prasetyo menyatakan sekolah yang tidak menggunakan kurikulum nasional tak diperbolehkan mendaftar di PDSS (Pangkalan Data Sekolah dan Siswa).

Prof Budi mengatakan bahwa PDSS hanya mengakomodasi kurikulum nasional 2006 KTSP dan kurikulum 2013 sistem paket dan SKS.

BACA JUGA: Hal Penting yang Harus Diketahui Pendaftar SNMPTN 2021

"Sementara sekolah yang tidak menggunakan kurikulum nasional, tidak diperbolehkan mendaftar PDSS,” kata prof Budi di Jakarta, Senin (4/1).

Namun demikian, PDSS mengakomodasi perbedaan kurikulum semester ganjil dan genap untuk tahun ajaran dan tingkat yang sama.

BACA JUGA: Guru Tak Masuk Formasi PNS, Irwan: Ini Namanya Kado Prank Akhir Tahun

Sekolah yang menggunakan kurikulum nasional bisa memasukkan data ke PDSS dan kepala sekolah bertanggung jawab atas kebenaran data yang dimasukkan tersebut.seleksi mandiri

PDSS merupakan basis data yang berisi rekam jejak kinerja sekolah dan nilai rapor siswa.

BACA JUGA: Situasi Terkini PN Jaksel Jelang Sidang Praperadilan Habib Rizieq

Pengisian PDSS merupakan tahapan dari pelaksanaan Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri atau SNMPTN 2021.

Pada tahun 2021, PTN menerima mahasiswa baru melalui tiga jalur yakni SNMPTN dengan kuota minimum 20 persen, Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) dengan kuota minimum 40 persen, dan seleksi mandiri dengan kuota maksimum 30 persen.

Penerimaan mahasiswa dari jalur SNMPTN dilaksanakan berdasarkan nilai akademik saja atau nilai akademik dan prestasi lainnya yang ditetapkan oleh PTN.

Di SBMPTN, penerimaan mahasiswa dilaksanakan berdasarkan hasil ujian tulis berbasis komputer (UTBK) saja atau hasil UTBK dan kriteria lain yang ditetapkan bersama oleh PTN.

Hasil UTBK juga bisa digunakan sebagai dasar penerimaan mahasiswa lewat jalur seleksi mandiri.

Dalam penerimaan mahasiswa melalui jalur SNMPTN tahun 2021, ada beberapa persyaratan yang diberlakukan bagi sekolah dan siswa.

Dalam hal ini sekolah harus mengisi PDSS dan mendapat kuota pendaftar berdasarkan akreditasi.

Sekolah dengan akreditasi A mendapat kuota sebanyak 40 persen siswa terbaiknya dapat mendaftar.

Berikutnya sekolah dengan akreditasi B sebanyak 25 persen siswa terbaiknya bisa mendaftar, dan sekolah dengan akreditasi C dan lainnya hanya lima persen siswa terbaiknya bisa mendaftar.

Sekolah membuat peringkat siswa dengan memperhitungkan nilai mata pelajaran yang sesuai dengan peminatan siswa, serta kriteria lain seperti prestasi akademik.

Siswa SMA sederajat bisa mendaftar kalau memenuhi persyaratan yang ditetapkan perguruan tinggi serta memiliki nomor induk siswa nasional (NISN), terdaftar di PDSS, data nilai rapor semester satu hingga limanya telah masuk ke PDSS, dan mengunggah portofolio bagi yang memilih program studi bidang seni dan olahraga.

Selain itu, setiap siswa dapat memilih dua program studi dari satu atau dua PTN. Jika siswa memilih dua program studi, maka salah satunya harus berada di provinsi tempat sekolah menengah asal berada.

Bagi siswa yang memilih satu program studi bisa memilih perguruan tinggi negeri di provinsi mana saja.

Registrasi akun LTMPT dibuka 4 Januari 2021 hingga 1 Februari 2021. Pendaftaran SNMPTN akan dilaksanakan 15 hingga 24 Februari 2021 dan pengumuman hasil SNMPTN akan disampaikan pada 22 Maret 2021.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler