Pengumuman! Singapura Bakal Buka Perbatasan untuk WNI, Catat Tanggalnya

Selasa, 16 November 2021 – 17:58 WIB
Marina Bay, Singapura, salah satu kawasan yang terancam oleh kenaikan permukaan air laut akibat pemanasan global. (REUTERS/EDGAR SU

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Singapura berencana membuka kembali perbatasan negaranya untuk pelaku perjalanan Indonesia melalui jalur perjalanan bagi orang yang sudah divaksin (VTL), yang akan mulai berlaku pada 29 November 2021.

Penguatan kerja sama bilateral khususnya pengaturan perjalanan yang aman melalui VTL dibahas oleh Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi dan Menlu Singapura Vivian Balakrishnan dalam pertemuan di Singapura pada Selasa.

BACA JUGA: Bea Cukai Menggagalkan Penyelundupan 10.515 Botol Miras Ilegal asal Singapura 

Kedua pihak sepakat untuk melanjutkan pembahasan mengenai pengaturan VTL secara bilateral (resiprokal). Kedua menlu juga membahas detail pelaksanaan VTL unilateral yang diberikan oleh Singapura kepada pelaku perjalanan dari Indonesia berdasarkan perjalanan dari satu tempat ke tempat lain secara langsung, yaitu dari Jakarta ke Singapura.

"Menlu Singapura menyampaikan bahwa pemberlakuan VTL unilateral oleh Singapura antara lain didasarkan pada kepercayaan terhadap sistem (trust), terus membaiknya situasi COVID-19 di Indonesia, serta semakin tingginya tingkat vaksinasi,” kata Menlu RI usai pertemuan tersebut, seperti disampaikan melalui keterangan tertulis.

BACA JUGA: Cerita Ibnu Sina Meraih Karier Progammer di Singapura

Menlu Retno juga menyampaikan informasi dari Menlu Singapura bahwa pemberlakuan VTL unilateral Singapura akan menggunakan penerbangan tertentu (assigned flight), untuk terus menjaga kesehatan.

Dengan VTL, pelaku perjalanan dari Indonesia yang telah divaksin dapat masuk ke Singapura dengan menunjukkan hasil tes usap PCR negatif kemudian melakukan tes COVID-19 saat ketibaan, tanpa perlu menjalani karantina.

BACA JUGA: Varian Covid-19 Indonesia Mirip Seperti Singapura, PKS: Awas Merembet!

Kuota untuk VTL adalah 10.000 orang per hari untuk pendatang dari semua negara yang memperoleh VTL. Pelaku perjalanan tetap harus meminta izin masuk terlebih dahulu kepada pemerintah Singapura sebelum berkunjung ke negara itu.

Warga Negara Indonesia (WNI) mulai dapat mengajukan aplikasi untuk izin masuk ke Singapura pada 22 November 2021.

Pemerintah Indonesia dan Singapura juga terus membahas pembuatan koridor perjalanan (bubble) yang aman, terutama untuk destinasi Bintan (dari Singapura) dengan menggunakan kapal feri.

Menteri Transportasi Singapura dalam pernyataannya mengatakan bahwa Indonesia dan Singapura merupakan tetangga dekat yang memiliki hubungan baik di bidang ekonomi dan people-to-people.

Kementerian Kesehatan Singapura sebelumnya telah memperbarui status kesehatan Indonesia menjadi Kategori II sejak 12 November 2021.

Dalam pertemuan tersebut, kedua menlu juga membahas rencana penyelenggaraan leaders’ retreat antara Presiden RI Joko Widodo dan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong.

Menlu RI dan Singapura sepakat untuk mempersiapkan hasil pertemuan yang konkret dan bermanfaat bagi kedua negara. (ant/dil/jpnn)


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler