JAKARTA - Wakil Ketua DPR, Pramono Anung membenarkan bahwa anggota Komisi V DPR dari Fraksi PKS, Arifinto, memang belum mengajukan surat pengunduran dirinya dari keanggotaan DPR RIKarenanya, Arifinto masih bisa mengikuti kegiatan dewan, termasuk kunjungan kerja
BACA JUGA: Hanya Gugat Marzuki, Dinilai Aneh
"Hingga hari ini, tidak pernah ada surat kepada pimpinan DPR yang isinya tentang pengunduran diri anggota Fraksi PKS, Arifinto," kata Pramono Anung di gedung Nusantara III, kompleks parlemen, Senayan Jakarta, Selasa (19/4).
Jika Arifinto memang berniat mundur dan mengajukan surat ke pimpinan DPR, lanjut politisi Pramono, maka proses administrasi atas surat permintaan mundur tidak akan lama
BACA JUGA: Mengaku Mundur, Arifinto Masih Ikut Kunker DPR
Jadi tidak perlu lama-lama," ungkap mantan Sekjen PDI-P itu.Bahkan, lanjut Pramono, proses administrasi atas permintaan pengunduran diri Arifinto bisa lebih cepat karena diajukan atas permintaan sendiri dan bukan karena ditarik (recall) oleh partai
Meski dmeikian Pramono juga mengatakan, karena Arifinto belum resmi mengajukan surat pengunduran diri maka anggota DPR dari daerah pemilihan (dapil) JAwa Barat VII itu masih tetap bisa ikut kegiatan kedewanan, termasuk ikut kunjungan kerja (kunker)
BACA JUGA: Suryadharma Ali Dinilai Masih Pantas Memimpin
"Sampai saat ini pimpinan dewan belum menerima resmi surat pengunduran diri dari Pak ArifintoJadi ia masih terikat dengan hak dan kewajiban sebagai anggota dewan, termasuk kegiatan di Komisi V," pungkas Pramono(fas/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Demokrat Yakin PKS Sepakati Draf Koalisi
Redaktur : Tim Redaksi