Pengunduran Diri Ritonga Belum Direstui

Jumat, 06 November 2009 – 16:35 WIB
JAKARTA - Jaksa Agung Hendarman Supanji mengaku belum merestui permohonan pengunduran diri wakilnya, Abdul Hakim RitongaAlasannya, pengunduran diri tersebut harus melalui mekanisme rapat pimpinan di kejaksaan, yang rencananya baru akan digelar minggu depan.

"Senin kita akan mengambil sikap," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Didiek Darmanto, Jumat (6/11) sore

BACA JUGA: 12 Jemaah Haji Wafat

Selain itu, Hendarman Supanji juga disebutkan harus mendengarkan saran Persatuan Jaksa Indonesia (PIJ) sebagai bahan masukan.

Sebelumnya, Ritonga dilaporkan sudah mengajukan permohonan pengunduran diri secara tertulis, Kamis (5/11) lalu
Ini dilakukan menyusul kencangnya sorotan publik terhadap mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) itu, karena diduga terlibat dalam dugaan rekayasa kriminalisasi pimpinan KPK.

Sorotan ini semakin menguat, saat Mahkamah Konstitusi (MK) membuka kepada publik rekaman percakapan Anggodo (adik buronan Anggoro), dalam sidang terbuka, Selasa (3/11) lalu

BACA JUGA: Anggodo Mendadak Sakit Jantung

Dalam rekaman berdurasi 4,5 jam itu, nama Ritonga pun disebut-sebut.

Pihak Kejagung sendiri, mengakui kalau alasan pengunduran diri Ritonga itu terkait dengan rekaman dugaan rekayasa tersebut
"Alasan pengunduran diri tersebut demi kepentingan institusi kejaksaan," tambah Didiek dalam keterangan persnya di Kejagung, Jumat (6/11) sore tadi.

Bisa dipahami, jika permohonan pengunduran diri Ritonga ternyata berbarengan pula dengan permohonan pengunduran diri Kabareskrim Polri, Komjen (Pol) Susno Duaji

BACA JUGA: Kuota Haji Tambahan untuk ONH Plus

Pasalnya, seperti halnya Ritonga, nama Susno sendiri juga disebut-sebut dalam rekaman itu(zul/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... SBY Terima Lima Dubes Baru


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler