"Senin kita akan mengambil sikap," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Didiek Darmanto, Jumat (6/11) sore
BACA JUGA: 12 Jemaah Haji Wafat
Selain itu, Hendarman Supanji juga disebutkan harus mendengarkan saran Persatuan Jaksa Indonesia (PIJ) sebagai bahan masukan.Sebelumnya, Ritonga dilaporkan sudah mengajukan permohonan pengunduran diri secara tertulis, Kamis (5/11) lalu
Sorotan ini semakin menguat, saat Mahkamah Konstitusi (MK) membuka kepada publik rekaman percakapan Anggodo (adik buronan Anggoro), dalam sidang terbuka, Selasa (3/11) lalu
BACA JUGA: Anggodo Mendadak Sakit Jantung
Dalam rekaman berdurasi 4,5 jam itu, nama Ritonga pun disebut-sebut.Pihak Kejagung sendiri, mengakui kalau alasan pengunduran diri Ritonga itu terkait dengan rekaman dugaan rekayasa tersebut
Bisa dipahami, jika permohonan pengunduran diri Ritonga ternyata berbarengan pula dengan permohonan pengunduran diri Kabareskrim Polri, Komjen (Pol) Susno Duaji
BACA JUGA: Kuota Haji Tambahan untuk ONH Plus
Pasalnya, seperti halnya Ritonga, nama Susno sendiri juga disebut-sebut dalam rekaman itu(zul/JPNN)BACA ARTIKEL LAINNYA... SBY Terima Lima Dubes Baru
Redaktur : Tim Redaksi