Pengungkap Borok Najib Minta Diadili

Selasa, 07 Oktober 2008 – 10:51 WIB
KUALA LUMPUR - Hearing pertama tuduhan penghasutan yang dilabuhkan kepada blogger terkenal Malaysia, Raja Petra Kamaruddin, dilangsungkan Senin (6/10) di Kuala LumpurDalam kesempatan itu, Raja yang ditahan sejak Agustus lalu itu mengajukan pembelaan tidak bersalah

BACA JUGA: Misil AS Tewaskan Pemimpin Taliban



''Saya minta diadili (di pengadilan)," kata pendiri situs independen Malaysia Today itu


Raja ditahan di bawah payung Akta Keamanan Dalam Negeri alias ISA karena mem-posting tulisan tajam di Malaysia Today berjudul Let's Send the Altantuya Murderers to Hell (Mari Mengirim Pembunuh Altantuya ke Neraka) pada April lalu

BACA JUGA: Palin Tuding Obama Sahabat Teroris

Altantuya Shariibuu adalah model cantik asal Mongolia yang tewas dibunuh dua tahun lalu di Malaysia
Dia diduga memiliki affair dengan Deputi Perdana Menteri Malaysia Najib Razak

BACA JUGA: Pemerintah Tangkapi Tokoh Demonstran



Namun, Najib, yang membantah kabar kedekatannya dengan perempuan 28 tahun itu, sama sekali tak tersentuh dalam penyelidikan kasus yang menggemparkan negeri jiran tersebutYang justru diseret ke meja hijau adalah orang dekat Najib, Abdul Razak Baginda, atas tuduhan persekongkolan pembunuhanSelain itu, dua petugas kepolisian dari kesatuan pengawal PM dan Deputi PM Malaysia diadili karena dituding terlibat

Dalam perkembangan yang sama, Marina Lee Abdullah, istri Raja Petra, menegaskan bahwa sang suami tak akan pernah menyerahDia juga meminta pemerintah tak lagi menerapkan ISA yang membuat seseorang bisa ditahan tanpa proses pengadilan

''Dia (Raja) bukanlah ancaman terhadap keamananJika dia bersalah, tuntutlah di pengadilan," katanya''Apa salahnya mengungkap borok pemimpin yang korupsi? Apakah kami harus diam?'' tambahnyaHearing akan dilanjutkan sekurangnya akhir minggu iniLalu, pengadilan memutuskan apakah akan meneruskan kasus itu ke pengadilan atau tidak(AFP/Bernama/ape/ttg)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Fosset Diduga Bunuh Diri


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler