Pengunjung Titip Sayur Tahu ke Penghuni Lapas, Tak Disangka Isinya Barang Terlarang

Rabu, 16 September 2020 – 01:59 WIB
Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Kayuagung tampak memeriksa ketat, barang titipan pengunjung Lapas. Foto: radarlampung.co.id

jpnn.com, KAYUAGUNG - Seorang pengunjung Lapas Kelas II B Kayuagung, Sumsel, berinisial W, diamankan karena menyeludupkan barang terlarang berupa sabu-sabu pada Selasa (15/9/2020) sekitar pukul 11.15 WIB.

Pelaku yang merupakan warga Tanjung Rancing, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) itu menyeludupkan narkoba dengan modus menitipkan makanan ke salah satu warga binaan.

BACA JUGA: Orang Tua Pelaku Penusukan Syekh Ali Jaber Sebut Anaknya ODGJ, Begini Penjelasannya

W yang sehari-hari sebagai tukang ojek itu pun langsung diamankan pihak Lapas, dan langsung diserahkan ke BNN OKI untuk dilakukan pengembangan.

Kalapas Kayuagung, Hamdi mengungkapkan, upaya penyelundupan diketahui ketika petugas P2U memeriksa bungkus paket yang dititipkan, salah satunya merupakan sayur tahu.

BACA JUGA: Usai Jalani Sidang, Tahanan Seludupkan Sabu-sabu ke Lapas

Namun lantaran dalam sayur tahu yang rencananya untuk napi IR mengundang kecurigaan, sehingga pendistribusian lauk tersebut diperketat.

“Berkat kejelian petugas lapas, penyeludupan tiga paket sabu-sabu di dalam bungkus sayur tahu tersebut bisa terungka[,” cetus Hamdi.

BACA JUGA: Bagaimana Kehidupan Sehari-hari Pelaku Penusukan Syekh Ali Jaber? Begini Penjelasan Pak RT

Ia menegaskan, sebelum terungkapnya penyelundupan sabu tersebut, pihaknya telah berkerja sama dengan BNN Kabupaten OKI untuk melakukan test urine rutin kepada  seluruh pegawai lapas tanpa terkecuali.

BACA JUGA: Info Terkini dari Polisi Soal Pengakuan Pelaku Penusukan Syekh Ali Jaber, Oh Ternyata

“Hal itu dilakukan untuk mencegah pegawai lapas terlibat kasus tindak pidana narkoba,” tandasnya. (ian)

 


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler