Pengurus Daerah Desak Dua Kubu PPP Islah

Senin, 29 September 2014 – 07:36 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Meski sudah terlihat kompak untuk disaat pengambilan keputusan Rancangan undang-undang Pemilihan Kepala Daerah, namun kisruh di tubuh PPP ternyata masih saja dipertontonkan.

Kali ini terkait dengan penolakan Suryadharma Ali untuk mematuhi fatwa Islah atau perdamaian dengan kubu Emron Pangkapi Cs.

BACA JUGA: Pilkada oleh Dewan, Bawaslu Tetap Lakukan Pengawasan

Penolakan fatwa yang diistruksikan oleh Majelis Syariah DPP PPP yang kemudian ditindaklanjuti oleh Mahkamah Partai DPP PPP dalam rapat khusus pada (24/9) ini dikecam oleh sejumlah arus bawah atau grassroot.

"Kami di DPC-DPC menginginkan kedua pihak untuk islah demi kemaslahatan partai. Fatwa Majelis Syariah dan putusan Mahkamah Partai harus kita patuhi. Karena keputusan itu mengikat semua kader," kata Ketua DPC PPP Kabupaten Pasuruan, Agus Asy'ari, di Jakarta, kemarin (28/9).

BACA JUGA: PKB Kumpulkan Kiai untuk Doakan Jokowi-JK

Agus berharap kedua pihak tidak bersikeras dengan pendapatnya karena hal itu akan semakin memperkeruh suasana. Dia mengungkapkan, kalaupun ada muktamar digelar sebelum ada islah maka akan berbuntut panjang dan melelahkan.

"Kalau saya baca perkembangan, Mas Romy (Romahurmuzy, Sekjen PPP) sudah mau menerima putusan Mahkamah Partai, ini kan berarti ada kemajuan, tinggal kita minta kerelaan Pak SDA," ujar Agus.

BACA JUGA: KPU Tarakan Tunggu Hasil Judicial Review UU Pilkada

Senada disampaikan Ketua DPC PPP Batang Suyono. Dia mengaku sejak Mukerwil PPP Jawa Tengah sudah menyarankan kedua kubu islah dan menggelar muktamar bareng. "Saat itu ada KH Maimun Zubair dan prioritas utama islah, sehingga tidak ada dua muktamar nantinya," ujarnya.

Suyono mengungkapkan, status SDA sebagai tersangka kasus dugaan korupsi memang menjadi pukulan telak bagi PPP. Karena itu, pihaknya sepakat jika SDA segera menanggalkan jabatannya melalui muktamar yang digelar secara sah.

"Sebaiknya tidak saling ngotot, patuhi saja fatwa Majelis Syariah dan putusan Mahkamah Partai. Saya optimis masih ada waktu untuk islah, kalau tidak ya DPP di luar SDA dan Emron yang menggelar muktamar. Karena DPP itu tidak hanya pengurus harian," urainya.

Sementara itu, Pengamat politik LIPI Arief Aulia Rachman berpendapat, PPP seolah-olah mengalami krisis kepemimpinan pasca Suryadharma Ali terjerat kasus dugaan korupsi haji. Menurut Arief, status tersebut telah menyandera PPP karena SDA berada di pucuk pimpinan.

"Ini persoalan moral-etik pemimpin partai Islam. Karena SDA tersandung kasus haji, maka terjadi krisis kepemimpinan," kata Arief Aulia Rachman.

Arief mengungkapkan, jalan penyelesaian harus melalui konstitusi partai. Menurut dia, PPP memiliki AD/ART yang menjadi acuan semua kader. Dia mengungkapkan, anjuran islah yang difatwakan Majelis Syariah PPP tak otomatis menutupi kasus yang dialami SDA.

"Ranah organisasi PPP ada istilah islah yang diatur AD/ART, tapi soal kasus hukum seorang kader itu tak otomatis hilang dengan adanya penyelesaian organisasi," ungkap alumnus UIN Sunan Kalijaga ini.

Pihaknya, menyarankan kader-kader PPP meminimalisasi konflik kepentingan secara terbuka demi keutuhan partai. "Yang terpenting PPP harus lebih respek terhadap isu-isu keagamaan, kebangsaan, demokrasi dan supremasi hukum," tandasnya. (dli)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Harapkan KPK Awasi Pemilihan Ketua DPD RI


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler