jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN Peradi SAI) Juniver Girsang, melantik kepengurusan Peradi periode 2020-2025 secara tatap muka dan online pada Kamis (11/2).
Dalam kepengurusan kali ini, Juniver mengangkat mayoritas generasi muda guna menghadapi perkembangan teknologi revolusi industri 4.0 maupun society 5.0.
BACA JUGA: Sah! Juniver Girsang Resmi Pimpin Peradi Periode 2020-2025
Juniver mengatakan, Peradi telah melaksanakan pemilihan demokrasi yang cepat dan singkat dengan menggunakan sistem one person one vote. Tentu, sistem ini untuk menghindari adanya intrik dan money politic. Sehingga, pemilihan pucuk pimpinan DPN Peradi sesuai dengan hati nurani, fair dan sesuai kemampuan orang yang dipilih.
"Jadi, tim bisa menawarkan sistem pemilihan pada Munas Peradi 2020 itu ke KPU. Karena, Munas tahun 2020 adalah yang pertama berhasil terlaksananya demokrasi real, one person one vote bisa dilaksanakan dalam waktu tidak lebih dari 8 menit," kata Juniver.
BACA JUGA: Ketua DPD RI Dukung Peradi Perjuangkan Wadah Tunggal Organisasi Advokat
Dalam kepengurusan yang dilantik, Juniver mengakomodir delapan organisasi advokat pendiri Peradi yakni Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin), Asosiasi Advokat Indonesia (AAI), Ikatan Penasihat Hukum Indonesia (IPHI), Serikat Pengacara Indonesia (SPI), Himpunan Advokat Pengacara Indonesia (HAPI), Asosiasi Konsultan Hukum Indonesia (AKHI), Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal (HKHPM) dan Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia (APSI).
Juniver mengakui kepengurusannya ini harus betul-betul membenahi administrasi keanggotan dengan teknologi, sehingga tidak ada lagi anggota yang tertinggal dan tidak diketahui keberadaannya. Untuk itu, dia sudah berkoordinasi dan komunikasi dengan tim informasi teknologi (IT).
BACA JUGA: Begini Upaya Peradi Membantu Rakyat Miskin
"Kepengurusan kami betul-betul harus membenahi administrasi dengan menggunakan sistem yang dulu waktu pemilihan ketua umum kami gunakan 4.0, sekarang sudah eranya 5.0," ujarnya.
Selain itu, Juniver juga sudah meminta kepada Sekretaris Jenderal DPN Peradi SAI Patra M Zen untuk membentuk tim guna membahas peran advokat dalam pembahasan undang-undang yang selama ini masih lemah dan diabaikan oleh pemerintah maupun legislatif.
"Padahal, pelaksanaannya kami yang berhadapan langsung di lapangan. Mudah-mudahan di kepengurusan ini, saya minta aktif bentuk tim bagaimana pembahasan UU, kami berperan. Dengan berperan, berarti membantu masyarakat dan pemerintah untuk penegakan hukum," jelas dia.
Di kesempatan yang sama, Ketua MPR Bambang Soesatyo mengapresiasi pelantikan kepengurusan DPN Peradi SAI yang diketuai oleh Juniver Girsang.
Menurut dia, kepengurusan Peradi SAI ini memiliki semangat untuk selalu mengikuti perkembangan zaman. Era evolusi industri 4.0 belum selesai, tapi sekarang sudah dihadapkan lagi dengan era society 5.0.
"Saya apresiasi langkah Peradi yang mengedepankan regenerasi dalam organisasi dengan mempercayakan 70 persen kepengrusan Peradi kepada generasi muda. Sumber daya manusia dengan kualifikasi yang mampu melaksanakan adaptasi dan inovasi, identik pada generasi muda yang lekat dengan aplikasi teknologi," kata Bamsoet.
Sekretaris Jenderal DPN Peradi SAI, Patra M Zen mengatakan tranformasi digital akan menjadi pilar kebijakan Peradi SAI mulai saat ini sampai lima tahun ke depan hingga seterusnya.
"Dasar sains dan teknologi ke-5 akan kami jadikan basis pengembangan organisasi yang progresif dan modern," kata Patra. (cuy/jpnn)
Foto: Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN Peradi SAI) Juniver Girsang. (Dok DPN Peradi).
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan