Kasus seorang pengusaha asal Australia Tony Haritos yang diduga memiliki narkoba ketika perahunya ditangkap karena memasuki wilayah Indonesia telah dibatalkan. Demikian keterangan pengacara Haritos, Edward Pangkahila kepada pihak keluarga kliennya tersebut, Sabtu (7/12/2019).

Tony Haritos sedang berlayar di sekitar Timor Barat bulan Juli lalu ketika catamaran miliknya mengalami kerusakan mesin di dekat Pulau Sabu, dan perahu layar itu kemudian terbawa arus ke arah Sumba.

BACA JUGA: Makin Banyak Begal HP Incar Turis Asing di Bali

Dia mengalami cedera punggung parah di dalam perahu tersebut sebelum kemudian seorang nelayan setempat melihat perahu tersebut beberapa hari kemudian dan kemudian meminta pertolongan.

Pihak berwenang Indonesia kemudian menyelamatkan Haritos dan membawanya ke rumah sakit.

BACA JUGA: Ana Muslim, Karya Seni Alumni 212 Dipentaskan di Australia

Namun ketika petugas memeriksa perahunya kemudian, polisi setempat mengatakan mereka menemukan sejumlah kecil methamphetamines atau yang dikenal dengan sabu-sabu. Photo: Tony Haritos dipindahkan ke rumah sakit di Bali untuk perawatan cedera punggung. (Suplied)

 

BACA JUGA: Kasus Perempuan Diperkosa Saat Jogging di Taman Resahkan Warga Melbourne

Dirawat di Sumba dan Bali

Haritos pada awalnya dibawa ke Pulau Sumba setelah diselamatkan. Namun di bulan Agustus dia dipindahkan ke sebuah rumah sakit di Bali untuk mendapat perawatan lebih baik.

Dalam sebuah pernyataan, Edward Pangkahila mengatakan kasus tersebut sudah dibatalkan pada November. Namun Haritos baru mendapat surat mengenai pembatalan kasusnya hari Sabtu.

Menurut Pangkahila, Haritos sudah keluar dari rumah sakit awal Desember lalu, dan sekarang masih menjalani pengobatan setelah polisi tidak lagi menangani kasusnya.

Lihat beritanya dalam bahasa Inggris di sini

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sepasang Kekasih Digerebek Saat Asyik Berbuat Terlarang di Kamar Hotel

Berita Terkait