jpnn.com, JAMBI - Sepasang kekasih yang sedang berbuat terlarang di dalam kamar salah satu hotel di Kota Jambi diamankan polisi. Pasangan bukan muhrim itu tertangkap tengah pesta sabu-sabu saat polisi menggelar razia penyakit masyarakat (pekat) di tempat hiburan, rumah kos dan hotel.
Kedua pasangan kekasih itu berinisial DO dan N merupakan warga Payo Lebar Kecamatan Jelutung, Kota Jambi.
BACA JUGA: Oknum Pejabat Digerebek Berbuat Terlarang dengan Bawahan di Rumah
Polisi menemukan sabu-sabu dan alat hisap sabu atau bong di kamar mereka. Tidak hanya itu saja, polisi juga menemukan sejumlah alat kontrasepsi dari kamar hotel itu.
Selain itu, petugas juga mengamankan empat pasangan bukan suami istri di dalam kamar hotel dan kosan dari sejumlah rumah kos dan hotel kelas melati lainnya di kawasan Thehok Kota Jambi.
BACA JUGA: Berita Duka, Apau Meninggal Dunia dengan Tragis
Kanit PPA, Kompol Yanefi mengatakan dua orang yang kedapatan menyimpan sabu-sabu tersebut akan diserahkan ke Ditresnarkoba Polda Jambi.
Terpisah Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi, Kombes Pol Eka Wahyudianta saat dikonfirmasi membenarkan jika adanya pelimpahan kedua pasangan yang kedapatan sabu dalam kamar hotel oleh tim Operasi Pekat.
BACA JUGA: Teman Indekos Mahasiswi yang Tewas Terkubur Kaki Terikat Ungkap Hal Janggal
Menurutnya saat ini belum berstatus tersangka. Melainkan masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terlebih dahulu dan kalau sekarang belum tersangka dan pihaknya akan melakukan Laporan Polisi (LP) karena masih ada proses yang harus dijalankan sebelum ditetapkan sebagai tersangka.
Saat ini kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan dan keterangan dari informasi kedua pelaku diamankan barang bukti lain, berupa uang tunai Rp300 ribu, tiga unit handphone android, satu unit Samsung lipat, alat hisap sabu (bong), empat korek api, satu buah SIM C, satu buah dompet, dan dua alat kontrasepsi.(antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Budi