jpnn.com - JAKARTA-Pengusaha batubara minta pemerintah duduk bersama untuk membicarakan kisruh sengketa royalti batubara yang berbuntut pada pencengkalan belasan jajaran direksi dan komisaris enam perusahaan tambang batubara.
Jeffrey Mulyono, ketua APBI (Asosiasi Pengusaha Batubara Indonesia) mengatakan Menteri Keuangan akan mengajak tiga dirjen yakni Dirjen kekayaan negara, Dirjen Pajak, Dirjen Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)
"Saya apprrciate Menkeu mau duduk bersama dengan KADIN,di dalamnya kan ada anggota APBI juga," katanya ketika ditemui di Jakarta.
Jeffrey Mulyono yang juga termasuk dalam daftar direksi perusahaan batubara yang dicekal juga mengatakan pemerintah seharusnya menyelesaikan dana talangan yang telah dibayar pengusaha ke dirjen pajak.
"berdasarkan kontrak, kita menagih sejumlah biaya, bukan ppn lhotapi seumlah biaya yang ditalangkan untuk dibayarkan ppn, jadi tagihan uang kan," ujarnya.
Keenam perusahaan tambang batubara dituding pemerintah melakukan penunggakan royalti sebesar 7 triliun rupiah dari tahun 2001
BACA JUGA: TMP Protes, Besuk Amrozi CS Sulit
Pemerintah dalam hal ini kementrian ESDM sudah memperingat perusahaan tersebut untuk segera menuntaskan tunggakan royalti kepada pemerintah yang dikategorikan sebagai penerimaan bukan pajak.Namun perusahaan tersebut tetap menahan royalti tersebut dengan alasan pemerintah juga belum membayar reimbursement atau penggantian PPN yang telah dibayar perusahaan tambang batu bara
BACA JUGA: Polri Nyatakan Kegiatan DAP Illegal
BACA JUGA: JPU Tolak Pledoi Saleh
BACA ARTIKEL LAINNYA... DPD Akan Adukan Korupsi di Maluku ke KPK
Redaktur : Tim Redaksi