jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah secara efektif akan berlakukan harga eceran tertinggi (HET) beras pada 18 September 2017 mendatang.
Dukungan terhadap kebijakan tersebut datang dari Ketua DPD Persatuan Pengusaha Penggilingan Padi dan Pengusaha Beras (PERPADI) DKI Jakarta Nellys Soekidi.
BACA JUGA: Kementan Tanggapi Pernyataan Bustanul Arifin
Menurutnya, kebijakan ini perlu dilihat sebagai semangat pemerintah untuk menata manajemen perberasan, sehingga berkeadilan baik bagi petani, pedagang, dan konsumen.
“Bicara beras tidak bisa sepotong-potong, harus dari hulu ke hilir. Kalau harga terlalu tinggi, kasihan konsumen. Sedangkan kalau harga terlalu rendah, kasihan petani. Semua harus ada batasannya. Kalau tidak ada HET, bisa dibayangkan berapa harga beras pasaran. Tidak akan ada batasan di langit,” ucap Nellys saat jumpa pers di Kantor Pusat Kementerian Pertanian, Jakarta (13/9).
BACA JUGA: Mentan Minta PPL Sebarkan Program Pertanian ke Masyarakat
Berdasarkan data di lapangan, Nellys mengungkapkan pasokan ke Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC) masih dalam kondisi normal, dengan kisaran sekitar 40 ribu ton per hari.
Pasokan beras medium ke pasar induk diakuinya memang menurun sekitar 15-20 persen, namun hal ini masih dinilai wajar. Pada masa panen pada September hingga November, produksi padi memang cenderung menurun, tapi beras yang dihasilkan berkualitas baik.
BACA JUGA: Tembus Ekspor, Komisi IV DPR Apresiasi Capaian Kementan
Dengan kondisi seperti ini, Nellys berharap Bulog bisa menghentikan pengadaan beras dan meningkatkan pemantauan.
“Kalau di masa panen apitan yang produksi beras cenderung turun, idealnya Bulog tidak perlu melakukan pengadaan. Biarkan hasil panen mengalir ke pasar, sehingga harga pasar tetap normal, baik medium maupun premium. Biarkan HET efektif dengan sendirinya. Tapi Bulog harus terus memantau untuk memastikan bahwa harga masih terkendali. Kalau harga mulai naik, Bulog memiliki tanggung jawab sosial untuk melakukan operasi pasar,” ucap pria yang sehari-hari menjadi pelaku usaha di PIBC.
Pergerakan harga beras medium di pasar induk juga dinilai masih dalam kisaran normal. Hingga saat ini harga beras medium berada di kisaran Rp 8.000 – 9.000.
“Sejauh ini masih dalam range stabil. Pedagang beras itu kalau naik 200 – 300 rupiah, masih masuk kategori normal. Tapi kalau ada kenaikan 400 – 500 secara terus-menerus baru bisa disebut ada kenaikan,” tuturnya.
Tren harga beras akan berubah jelang masa panen raya. Di mana harga beras diprediksinya akan turun.
“Kalau November hujan, berarti panen raya bisa dipastikan terjadi pada Februari sampai dengan April. Kalau itu yang terjadi, saatnya Bulog masuk pengadaan, dan sebagian masuk ke pasar. Kalau tanah sudah kena hujan, sudah pasti semuanya panen," jelasnya.
Selain itu, harga di tingkat eceran juga seharusnya tidak berbeda jauh dengan harga di tingkat grosir.
“Jika saya di grosir jual 10 ribu rupiah saja, maka harga eceran di Jakarta berarti ditambah 200 rupiah jadi Rp 10.200 rupiah. Kalau antar pulau, Kalimantan misalnya, berarti tambah 500 rupiah,”ucap Nellys.
Kemendag menetapkan HET beras berdasarkan zonasi. Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, NTB dan Sulawesi dianggap sebagai wilayah produsen beras. Sehingga di wilayah-wilayah tersebut harga beras medium yang ditetapkan Rp 9.450/kg dan premium Rp 12.800/kg. Sementara untuk wilayah lainnya yang membutuhkan ongkos transportasi lebih, harga tersebut ditambah Rp 500.
Dengan adanya pemberlakuan HET untuk tiga kategori beras yang berbeda, yaitu medium, premium, dan khusus, muncul kekhawatiran beberapa pihak bahwa akan terjadi perembesan dari beras kategori medium ke premium. Tapi Nellys menilai meskipun hal ini mungkin terjadi, tapi akan sangat sulit untuk dilakukan.
“Untuk membuat medium ke premium itu tidak akan mudah, akan butuh peralatan canggih. Karena yang dilihat dari premium itu bukan hanya tingkat broken, tapi juga derajat sosoh,” ungkap Nellys.
Pada kesempatan yang sama, Plt. Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Suwandi menyebutkan kebijakan HET ditetapkan atas masukan dari berbagai pihak, termasuk stakeholder. Kementerian Pertanian turut memberikan masukan, diantaranya dalam hal spesifikasi beras.
“Kemendag intensif berkoordinasinya. Sekarang sudah masuk tahapan sosialisasi ke semua pihak sehingga nanti diharapkan peraturan bisa dipatuhi dengan harapan konsumen bisa menikmati harga yang lebih murah dibandingkan selama ini,” tegas Suwandi.
Pria yang menjabat juga sebagai Kepala PUSDATIN Kementan tersebut menegaskan bahwa kebijakan HET tidak akan berdampak kepada harga di petani karena pemerintah sudah menetapkan Harga Pokok Pembelian (HPP) Gabah dan Beras di tingkat petani dan produsen ditambah fleksibiltas harga 10 persen.
“Dengan penetapan kebijakan HPP dan HET Beras, ini membuktikan pemerintah hadir untuk melindungi petani dan konsumen, serta menjaga pedagang supaya eksis dengan normal profit,” ungkapnya.(jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kementan Larang Beras Kemasan Dijual Melebihi HET
Redaktur & Reporter : Yessy