Pengusaha Berharap Status FTZ Batam Tetap Dipertahankan

Senin, 30 September 2019 – 23:33 WIB
Bongkar muat di Pelabuhan Batuampar, Batam, Kepri. Foto: batampos.co.id / cecep

jpnn.com, BATAM - Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, resmi merangkap jabatan sebagai kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam setelah dilantik Menko Perekonomian, Darmin Nasution di Jakarta, beberapa waktu lalu.

Kalangan pengusaha pun berharap ada perubahan besar setelah kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam dijabat Wali Kota.

BACA JUGA: Aksi Mujahid 212 Disebut Bikin Malu, Begini Pembelaan Habib Novel

Mulai dari kemudahan perizinan, terciptanya kenyamanan berusaha, hingga kemudahan importasi sejumlah bahan baku industri.

“Tidak mudah dalam meningkatkan investasi di Batam. Kemudahan dalam berusaha dan kecepatan dalam melayani menjadi kunci utama menghadapi persaingan global saat ini,” kata Wakil Ketua Koordinator Himpunan Kawasan Industri (HKI) Kepulauan Riau, Tjaw Hoeing, Minggu (29/9/2019).

BACA JUGA: Hancur, Begini Kondisi Pos Polisi Atmajaya yang Dibakar Massa

Tjaw menilai, selama ini investasi di Kawasan Pedagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Batam masih banyak hambatan akibat rumitnya regulasi pemerintah, terutama dari pemerintah pusat. Khususnya investasi Penanam Modal Asing (PMA), baik yang sudah eksisting maupun yang baru akan masuk ke Batam.

Menurut dia, investor butuh kenyamanan dalam berusaha. Sehingga investor bisa leluasa dalam menjalankan kegiatan bisnisnya. Apalagi tantangan ke depan semakin berat dengan adanya perang dagang (trade war) antara Amerika Serikat dan Tiongkok yang sampai saat ini tensinya masih tinggi.

BACA JUGA: Situasi Terkini Jalan Raya Pejompongan Usai Bentrok Pedemo dengan Polisi

“Ditambah lagi dengan resesi global yang sedang di hadapi oleh beberapa negara maju seperti Singapura,” katanya.

Tjaw menyebutkan, saat ini sejumlah negara tetangga seperti Vietnam, Thailand, Kam­boja, Malaysia, Taiwan, dan India men­dapatkan limpahan relokasi usaha dan investasi baru seba­gai dampak dari pe­rang dagang tersebut.

Berbeda dengan Indonesia yang saat ini tidak banyak mendapatkan limpahan investasi.

“Kesempatan ini perlu dimanfaatkan dengan perbaikan aturan yang berbelit, yakni tumpang tindih dan tidak sinkron antara satu dengan lainnya,” katanya.

Sebagai contoh, kata dia, dalam Peraturan Kementerian Perdagangan (Permendag) Nomor 47 Tahun 2009 tentang Larangan Pembatasan (Lartas) Perihal Pengadaan Distribusi dan Pengawasan Bahan Baku Berbahaya (B2). Di Batam saat ini terdapat beberapa industri yang membutuhkan B2 sebagai bahan baku produksi. Namun Batam tidak masuk sebagai pelabuhan tujuan impor B2.

“Sehingga importasi hanya dapat dilaksanakan melalui pelabuhan yang ditunjuk seperti Dumai dan Tanjungpriok,” terangnya

Pihaknya berharap dengan terbitnya omnibus law atau penyatuan sejumlah aturan dari Kementerian Perekonomian nantinya dapat memangkas perizinan dan semua aturan yang berpotensi menghambat investasi.

“Skema penyatuan sejumlah aturan terkait ini akan mengerek efisiensi kepada pelaku usaha,” katanya.

Hal senada disampaikan Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kepri, Cahya. Ia berharap Rudi juga tetap memperjuangkan agar Batam tetap menikmati fasilitas FTZ.

“Kami juga minta Pak Rudi konsisten sama-sama mempertahankan keistimewaan FTZ yang selama ini kita miliki,” ujar Cahya, Minggu (29/9).

Menurutnya, selama ini, kalangan pengusaha konsen menjaga agar fasilitas FTZ tetap bisa dinikmati. Pasalnya, kata dia, FTZ jadi salah satu pendorong majunya ekonomi kawasan di Batam.

“Karena itu adalah kunci sukses Batam,” katanya.

BACA JUGA: Tolong Dicatat, Ini Pesan Penting KPK untuk Anggota DPR RI yang Dilantik Besok

Selain FTZ, sambung Cahya, para pengusaha juga berharap agar semua perizinan jadi lebih mudah dan sederhana karena dua lembaga kini dinakhodai satu orang. Karena itu, Rudi diminta untuk merealisasikan kemudahan perizinan investasi agar ekonomi Batam tumbuh signifikan.

“Kami pengusaha tentu akan ikut berpartisipasi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih baik,” tutupnya.(rna/iza/azs)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler