Pengusaha Besar Bikin Penggilingan Padi Kecil Gulung Tikar

Senin, 25 Desember 2017 – 11:25 WIB
Beras. Foto: ilustrasi. Dokumen JPNN

jpnn.com, SURABAYA - Puluhan ribu pekerja penggilingan padi kecil (PPK) di wilayah Jawa Timur harus berhenti bekerja karena tidak mampu bersaing dengan pengusaha besar. Menurut Hendra Tan dari Persatuan Pengusaha Penggilingan Padi dan Beras (Perpadi) Jawa Timur, saat ini PPK di wilayahnya harus mati suri karena kalah bersaing dengan pengusaha penggilingan padi besar (PPB).

“Penggilingan padi kecil mati suri karena tidak mampu bersaing dengan penggilingan padi besar,” katanya,  Sabtu (23/12).

BACA JUGA: 80 Ribu Pekerja PPK di Jawa Timur Kehilangan Pekerjaan

Hendra menjelaskan, PPK hanya mampu membeli padi petani di bulan tertentu, seperti Februari - Mei. Pasalnya, para petani pada periode itu tengah melaksanakan panen raya.

“Biasanya harga gabah di periode Februari - Juli tidak terlalu mahal dan cenderung stabil. Jadi pemilik penggilingan padi kecil mampu beli gabah,” katanya.

BACA JUGA: KRPL Bisa Atasi Kemiskinan dan Kerentanan Rawan Pangan

Pada periode itu penggilingan beras jarang membeli gabah. Akibatnya harga gabah jatuh dan petani merugi.

Sedangkan pada periode Agustus - November  dengan gabah yang umumnya terbatas, para pengusaha besar justru memanfaatkannya untuk mengambil untung besar. Caranya dengan membeli gabah petani dengan harga tinggi tapi menghindar saat harga gabah rendah bulan Februari - Juli

BACA JUGA: Desember Panen Padi, Sanggau Surplus Beras 18 Ribu Ton

Hendra menuturkan, petani umumnya cenderung menjual gabah miliknya ke PPB yang mau membeli dengan harga tinggi. Namun, akibatnya akan berpengaruh pada melonjaknya harga beras di pasaran.

“Pengusaha besar swasta mampu beli gabah petani dengan harga tinggi dan nanti beras yang akan dijual tentu jadinya mahal. Dan para pemilik penggilingan padi kecil akhirnya mati suri karena modalnya kecil. Jadi di periode ini mereka mati suri,” jelasnya.

Lebih lanjut Hendra mengatakan, sejak PPB beroperasi, terjadi pengurangan jumlah anggota Perpadi hingga 40 persen. Padahal, kebanyakan dari mereka berasal dari grup penggilingan padi kecil. 

Karena itu Hendra mengharapkan pemerintah segera turun tangan dalam menyelesaikan persoalan tersebut. Dia mengakui penetapan harga eceran tertinggi (HET) memang membantu menstabilkan harga besar.

Namun nilai HET diharapkan lebih fleksibel menyesuaikan harga gabah di pasaran. “Setiap penggilingan padi kecil ada sepuluh karyawan. Jadi jumlahnya memang sangat besar,” jelasnya.

Hendra mengatakan saat ini ada 15.640 penggilingan padi kecil yang tersebar di Jawa Timur. Hanya saja, 40 persen di antaranya mati suri.

Jika tiap PPK ada 10 karyawan, berarti sudah sekitar 80 ribu orang kehilangan pekerjaan. Karena itu jika seluruh PPK di Indonesia gulung tikar akibat keberadaan PPB, maka akan ada ratusan ribu orang yang kehilangan pekerjaan.

“Penggilingan padi yang mati suri tersebut ada di beberapa kota, yakni Lumajang, Jember, Lamongan, Madiun, Ngawi, Tuban,” pungkasnya.(adv)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Stok dan Harga Pangan di Belitung Aman Terkendali


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler