Pengusaha dan Buruh Sepakat UU Cipta Kerja Tingkatkan Daya Saing Sawit

Jumat, 07 Mei 2021 – 11:43 WIB
Buah kelapa sawit. Foto: Humas Kementan

jpnn.com, JAKARTA - Pengusaha dan buruh sawit sepakat menjalankan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan peraturan pelaksananya.

Regulasi ini diperlukan agar daya saing sawit makin sehat untuk pertumbuhan ekonomi nasional dan perlindungan hak pekerja.

BACA JUGA: BKPM Sebut Investasi Asing Sektor Pertanian Didominasi Perkebunan Sawit

"Dalam kondisi normal tanpa pandemi, harapannya regulasi ini mendorong pertumbuhan ekonomi 5,7 persen sampai 6 persen melalui penciptaan lapangan kerja, dan peningkatan volume ekspor," kata Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Agribisnis Kemenko Perekonomian Musdhalifah Machmud.

Hal ini dia sampaikan dalam dialog webinar bertemakan "Bedah UU Cipta Kerja Bagi Sawit Borneo Berkelanjutan", Kamis (6/5) yang diselenggarakan oleh Majalah Sawit Indonesia dan Borneo Forum.

BACA JUGA: Makin Diserang, Industri Kelapa Sawit Indonesia Justru Kian Show Off

Musdhalifah menjelaskan bahwa UU Cipta Kerja idealnya disikapi positif oleh pelaku usaha dan pekerja di Indonesia dan khususnya di sektor kelapa sawit karena meningkatkan daya saing Indonesia dengan negara lain.

"Selain itu, UU Cipta Kerja akan meningkatkan keberterimaan produk sawit Indonesia di pasar global dan memperkuat citra positif kelapa sawit berkelanjutan," kata dia.

BACA JUGA: Genjot Produktivitas Kelapa Sawit, Kementan Tingkatkan Peran Penyuluh Swadaya

Menurutnya, Ini dapat berdampak naiknya penerimaan negara dan memperbaiki tingkat kesejahteraan rakyat khususnya perusahaan dan pekerja di sektor kelapa sawit Indonesia.

Ketua Umum GAPKI Joko Supriyono mengatakan industri sawit selama tiga tahun terakhir menghadapi gempuran kampanye negatif yang berkaitan ketenagakerjaan.

"Kalau dulu, kampanye negatif memakai isu orang hutan dan lingkungan tetapi sekarang beralih pekerja perempuan dan anak," ujar Joko.

Sementara itu, Sekretaris Eksekutif Jejaring Serikat Pekerja Buruh Sawit Indonesia Nursanna Marpaung, mengatakan organisasinya telah membangun kerja sama yang baik semenjak 2017 melalui serangkaian kegiatan seperti pelatihan dan workshop bersama di beberapa wilayah dan riset tentang pekerja perempuan bersama HUKATAN.

Saat ini, jumlah anggota JAPBUSI mencapai 2 juta orang yang tersebar di Indonesia.

"Kami ingin dapat bekerja berdampingan dengan perusahaan supaya dunia tahu praktik pekerjaan di perkebunan sawit telah berjalan baik," ujar Nursanna. (cuy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler