Pengusaha Depot Air Minum Keberatan Jika Pemerintah Memberlakukan Pelabelan BPA

Selasa, 22 Agustus 2023 – 22:29 WIB
Para pengusaha UMKM depot air minum isi ulang keberatan dengan pelabelan BPA pada kemasan galon guna ulang. Foto: source for jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Para pengusaha UMKM depot air minum isi ulang menolak pelabelan BPA pada kemasan galon guna ulang.

Mereka berpendapat kalau langkah tersebut akan mematikan usahanya, karena banyak konsumen yang membawa galon polikarbonat aneka merek.

BACA JUGA: BPOM Diminta Tak Tebang Pilih Soal Regulasi Pelabelan BPA pada Kemasan Galon

Selain itu, akan menakutkan jika ada label negatif ditempelkan pada galon.

“Kenapa hanya galon keras polikarbonat yang dilabeli dengan kalimat negatif?" kata Mayutan, penyedia jasa pengisian air minum atau depot di Ciputat, Selasa (22/8).

BACA JUGA: Wajar Jika Masyarakat Mendukung Pelabelan BPA pada Galon Guna Ulang

Dia sekaligus menepis anggapan yang menyebutkan gangguan kesehatan akibat mengonsumsi air dari dalam galon guna ulang kemasan polikarbonat yang tahan banting.

Selama ini, ujarnya, tidak ada komplain kesehatan dari konsumen air isi ulang ini.

BACA JUGA: Praktisi Media Minta Perlu Ada Narasumber yang Kredibel untuk Menyikapi Isu BPA

Dia menilai wacana tersebut sangat tidak beralasan. Dia mengatakan, galon guna ulang juga telah tahapan dan rangkaian penelitian dan uji lab sebelum digunakan konsumen.

Pemilik depot air lainnya, Mus mengaku tidak percaya dengan isu galon guna ulang yang berdampak pada kesehatan. Menurutnya itu hanya hoaks yang dihembuskan guna menjatuhkan pihak tertentu.

"Itu (isu BPA) sih aku belum percaya karena hoaks ya," kata wanita yang sudah berdagang air minum puluhan tahun ini.

Mus meminta agar kebijakan yang dikeluarkan pemerintah berpihak kepada pengusaha kecil. Menurutnya pemerintah juga harus melihat dampak kebijakan tersebut pada industri UMKM.

Dia berpendapat bahwa pemerintah seharusnya tidak mengeluarkan peraturan yang mengancam pengusaha kecil dan masyarakat.

Belakangan, pemerintah berupaya untuk menelurkan aturan BPA bagi kemasan AMDK guna ulang.

Alasannya, ada potensi gangguan kesehatan yang mengancam masyarakat yang mengonsumsi air dari dalam galon tersebut.

Meski demikian, isu tersebut dibantah oleh Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Ahli Kesehatan

Masyarakat Indonesia (IAKMI) Hermawan Saputra. Dia menegaskan bahwa galon guna ulang aman untuk dipakai masyarakat.

Pakar kebijakan kesehatan ini lantas bertanya landasan atas informasi yang menyebutkan bahwa air galon guna ulang dapat menyebabkan gangguan kesehatan. Dia mengatakan, sejauh ini tidak ada hasil penelitian yang memastikan hal tersebut.

"Air mineral seharusnya dikonsumsi dalam dosis yang cukup. Tidak ada kaitannya dengan risiko kemandulan dan segala macam," pungkasnya. (esy/jpnn)


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler