Pengusaha Harus Manfaatkan Fasilitas Kepabeanan, Salah Satunya KITE IKM

Rabu, 02 Desember 2020 – 16:57 WIB
Bea Cukai terus memberikan motivasi kepada pengusaha agar tidak takut melakukan ekspor. Foto: Humas Bea Cukai.

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai VI Bea Cukai Yogyakarta, Turanto Sih Wardoyo mengungkapkan pengusaha jangan takut untuk melakukan ekspor.

"Kami akan selalu siap untuk mendampingi rekan-rekan pelaku usaha IKM agar bisa ekspor dan memanfaatkan fasilitas yang ada," katanya.

BACA JUGA: Bea Cukai Gandeng Pemda Mengajak Pengusaha Tingkatkan Ekspor

Hal itu diungkap Turanto saat webinar Bea Cukai Yogyakarta dengan Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia (GPEI) DPD DIY bertema "Fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor bagi IKM (KITE IKM)".

Hal itu merupakan upaya Bea Cukai dalam
upaya penggalian potensi ekspor yang untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional.

BACA JUGA: Dukung PEN, Bea Cukai Dorong UKM Dengan Fasilitas KITE-IKM

Direktur PT Taru Martani, Nur Achmad Affandi dalam kesempatan itu turut memberikan testimoni tentang pelayanan Bea Cukai Yogyakarta.

"Selama ini Taru Martani sungguh terbantu oleh Bea Cukai, salah satunya pelayanan dokumen ekspor. Saya ucapkan terima kasih kepada Bea Cukai Yogyakarta," ungkap Nur Achmad. 

BACA JUGA: Bea Cukai Dorong Ekspor dengan Sosialisasikan KITE IKM Pada Acara Lampung Craft 2020

Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta, Hengky Aritonang mengungkapkan pihaknya siap memberikan informasi yang dibutuhkan bagi pengusaha terkait fasilitas KITE IKM.

"Bagi pengusaha IKM yang ingin bertanya terkait fasilitas KITE IKM, silakan datang langsung ke kantor Bea Cukai Yogyakarta. Kami akan memberikan informasi yang dibutuhkan dan kita bisa berdiskusi secara langsung," jelasnya.

Sisi lain, Bea Cukai Purwokerto juga menyelenggarakan webinar untuk membuka ruang dialog dengan para pelaku usaha yang telah memanfaatkan fasilitas KITE IKM.

“Seperti yang sudah dirasakan oleh perusahaan bapak dan ibu sekarang, fasilitas KITE IKM ini yang diberikan pemerintah adalah untuk mengurangi biaya produksi dengan cara memberikan pembebasan bea masuk, PPN dan PPnBM tidak dipungut,” ungkap pemeriksa pada Bea Cukai Purwokerto Eri Budho Priyono,

Salah satu perusahaan yang telah memanfaatkan fasilitas dari Bea Cukai, PT Kesan Baru Sejahtera mengungkapkan bahwa tidak ada kendala dalam pemanfaatan fasilitas KITE IKM karena kemudahan dalam berkonsultasi langsung dengan petugas Bea Cukai Purwokerto.

Bea Cukai Magelang mengadakan talkshow serentak di tiga radio untuk menjelaskan manfaat fasilitas KITE IKM.

Pejabat fungsional pada Bea Cukai Magelang Siswanto menjelaskan, untuk kemudahan KITE IKM, yang diberikan berupa pembebasan bea masuk serta PPN atau PPN dan PPnBM terutang tidak dipungut atas impor dan atau pemasukan barang dan atau bahan untuk diolah, dirakit, atau dipasang pada barang lain dengan tujuan ekspor dan atau penyerahan produksi IKM.

Siswanto dalam kesempatan itu menjelaskan kriteria skala industri kecil dan menengah.

Menurutnya, industri kecil memiliki nilai investasi paling banyak Rp 1 miliar, tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha jika menjadi satu dengan lokasi tempat tinggal pemilik.

Selain itu, kata dia, kekayaan bersih lebih dari Rp 50 juta-Rp 500 juta, atau hasil penjualan tahunan Rp 300 juta-Rp 2,5 miliar.

Industri menengah memiliki nilai investasi lebih dari Rp 1 miliar-Rp 15 miliar. Kekayaan bersih lebih dari Rp 500 juta sampai Rp 10 miliar. Hasil penjualan tahunan lebih dari Rp 2,5-Rp 50 miliar.

Bea Cukai berharap para pengusaha IKM mengetahui fasilitas KITE IKM. Fasilitas yang dapat mendukung usaha seperti mudahnya kegiatan ekspor impor, penurunan biaya produksi, peningkatan modal usaha, peningkatan daya saing, adanya saluran impor dan ekspor bahan baku dan hasil produksi, serta arus barang dan produksi menjadi lancar.

Selain itu, dengan adanya fasilitas ini dapat mendorong tumbuh dan berkembangnya produk IKM dengan branding nasional yang mampu merebut dan mengisi pasar internasional, memperkuat daya saing Indonesia dalam penerapan Masyarakat Ekonomi ASEAN.

Serta dapat memperkuat pondasi perekonomian dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional dengan mendukung pengembangan IKM berorientasi ekspor. (*/jpnn)

 

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Bea Cukai   ekspor   KITE IKM  

Terpopuler