Pengusaha Hotel di Arab: First Travel Beri Janji Manis

Jumat, 25 Agustus 2017 – 23:02 WIB
Pasangan suami istri pemilik First Travel, Andika Surachman (kanan) dan Anniesa Desvitasari Hasibuan yang menjadi tersangka kasus penipuan terhadap ribuan calon jemaah umrah. Foto: Dhimas Ginanjar/JPG

jpnn.com, JAKARTA - Pengusaha hotel gurita di Arab Saudi Ahmed Saber menjadi korban penipuan biro perjalanan umrah First Travel.

Total kerugian yang dialaminya adalah Rp 25 miliar.

BACA JUGA: Masih Terus Bertambah, Total Kerugian Nasabah First Travel Capai Rp 848 Miliar

Ahmed mengaku terbuai janji manis dari pasangan Andika Surachman dan Anniesa Desvitasari Hasibuan.

"Sebelumnya First Travel juga janji akan membayar. Dia janji-janji manis ternyata tertangkap," kata Ahmed seperti yang diterjemahkan penerjemah di kantor sementara Bareskrim Polri, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta Pusat, Jumat (25/8).

BACA JUGA: Astaga! First Travel Berutang Miliaran Pada Maskapai Arab Saudi

Pengusaha Hotel Dyar Al Manasik di Arab Saudi ini awalnya tidak menaruh curiga meskipun sudah diutangi senilai Rp 25 miliar.

Dia tetap percaya First Travel mampu melunasi utang. Karena itu dia tidak mau terburu-buru mendatangi Indonesia untuk menagih langsung utang kepada First Travel.

"Saya terlalu percaya kepada mereka, ternyata ini kesalahan besar saya karena terlalu percaya," kata Saber.

Kepercayaan Saber kepada First Travel semakin diperkuat dengan janji pembayaran utang.

Janji tersebut dilayangkan sebelum para bos First Travel mulai dicokok polisi.

Dyar Al Manasik berbisnis dengan First Travel sejak 2015.

Al Manasik yang memiliki jaringan hotel bintang empat dan lima di Arab Saudi ini, menjadi pihak yang selalu menyediakan tempat penginapan jemaah First Travel. (Mg4/jpnn)


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler