Pengusaha ini Akui Bayarkan Villa, Apartemen dan Mobil untuk Sanusi

Senin, 17 Oktober 2016 – 15:23 WIB
Muhammad Sanusi. Foto dok JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Pengusaha Hendrikus Kangean mengakui membayarkan sejumlah uang untuk membeli apartemen, villa, dan mobil milik Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Gerindra, Muhammad Sanusi.

Menurut Hendri, uang ratusan juta itu digunakan Sanusi lantaran sudah lama menjalin pertemanan dengannya.

BACA JUGA: KPK: Uang Pungli Lebih Bagus untuk Kesejahteraan

Hal itu diakui Hendrikus Kangean saat menjadi saksi dalam sidang perkara suap dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Sanusi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (17/10).

Hendri mengatakan, sekitar April 2015, dia mengeluarkan uang untuk pembayaran angsuran Apartemen Soho Pancoran, Jakarta Selatan dan Vimala Hills Villa, Mega Mendung, Bogor, Jawa Barat yang dibeli Sanusi.

BACA JUGA: Mulai Hari Ini Pasukan Berantas Pungli Beraksi!

Namun, dia mengaku lupa berapa uang yang dia keluarkan untuk pembayaran angsuran dua unit bangunan tersebut.

"Enggak hapal, tapi dua atau tiga kali (bayar)," kata Hendri menjawab pertanyaan Jaksa KPK Ronald F Worotikan.

BACA JUGA: SPN: Intervensi Kepala Daerah Lindungi Pengusaha dari Wasnaker

Dalam dakwaannya, JPU KPK menduga Sanusi menyamarkan uang hasil korupsi dengan membelanjakan sejumlah aset. Di antaranya Apartemen Soho Pancoran seharga Rp 3,2 miliar dan Vimala Hills Vila Bogor seharga Rp 5,9 miliar.

Untuk membeli unit apartemen Soho Pancoran, Sanusi diduga meminta uang kepada Direktur PT Wirabayu Pratama, Danu Wira sebesar Rp 1,28 miliar.

Di mana PT Wirabayu Pratama merupakan rekanan Dinas Tata Air Pemprov DKI, dan mitra komisi D DPRD yang dipimpin Sanusi.

Sementara sisa angsuran dibayarkan pihak lain, salah satunya adalah Hendrikus Kangean sebesar 428 juta.

Untuk membeli Vimala Hills Villa Bogor, Sanusi meminta uang kepada Danu Wira sebesar Rp 2,7 miliar. Sementara sisa angsuran yang dibayarkan Hendrikus sebesar Rp 513 juta.

Hendri mengakui, uang untuk pembayaran angsuran itu dipinjam oleh Sanusi. Menurut dia, Sanusi telah mengembalikan uang tersebut paling lambat dua minggu setelah peminjaman.

Saat Jaksa Ronald menanyakan apakah Hendri memiliki bukti pengembalian, dia mengaku tidak memilikinya.

Tak hanya itu, Hendri mengaku Sanusi pernah meminjam uang sekitar Rp 500 juta untuk membeli mobil Toyota Fortuner. Hendri lagi-lagi mengaku meminjamkan uang sebesar itu atas dasar persahabatan.

Dia juga membantah memiliki proyek pekerjaan di Pemprov DKI Jakarta.

"Itu bukan saya yang bayar, Pak Sanusi datang ke saya minjam dana dan dana dibelikan untuk mobil. Tapi saya tidak bayar langsung, saya hanya berikan cek langsung," pungkasnya.(Put/jpg/chi/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dukung Ahok, Djan Faridz Cs Dituding Cari Muka ke Pemerintah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler