Pengusaha Itu Ternyata Dihabisi Pembunuh Bayaran

Senin, 23 Januari 2017 – 03:00 WIB
Kapolda Sumut, Irjen Pol Dr H Rycko Amelza Dahniel (tengah) bersama jajarannya memperlihatkan barang bukti kasus penembakan Indra Gunawan alias Kuna berupa 3 buah senjata api, senjata tajam, sejumlah kartu pengenal , ATM dan buku tabungan saat memaparkan proses kejadian dan penangkapan tersangka sindikat penembakan di RS Bhayangkara Medan, Minggu (22/1). Triadi Wibowo/Sumut pos

jpnn.com - jpnn.com - Jajaran Polda Sumut akhirnya berhasil mengungkap kasus pembunuhan pengusaha airsoft gun, Indra Gunawan alias Kuna di Jalan Ahmad Yani, Kesawan, Medan Barat, Sumut, Rabu (18/1) lalu.

Pelaku penembakan merupakan pembunuh bayaran. Para pelaku dijanjikan Rp2,5 miliar untuk membunuh Kuna oleh seorang pengusaha tambang yang juga pengurus Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Sumut berinisial SRJ.

BACA JUGA: Balita Diduga Dibunuh Baby Sitter Lalu Dibuang ke Parit

TIM Subdit III/Jahtanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut yang membantu Satreskrim Polrestabes Medan, berhasil menguak bukti-bukti adanya sekelompok pembunuh bayaran tersebut.

Pengusaha tambang berinisial SRJ ini adalah sosok yang memberikan bayaran kepada kelompok tertentu untuk membunuh Kuna.

BACA JUGA: Ingin Kekasih Gelap Istrinya Dihukum Mati

"Ini ada barang bukti yang menunjukkan pembayaran dari pemesan. Kita akan buktikan orang ini dan terus kembangkan sampai kepada si pemesan.”

“Untuk yang menyuruh, baru saja ditangkap di Jambi. Itu yang memesan, berinisial SRJ. Ini akan kita kembangkan lagi," jelas Kapolda Sumut, Irjen Rycko di RS Bhayangkara Brimob, Jalan KH Wahid Hasyim, Medan, kepada Sumut Pos (Jawa Pos Group), Minggu (22/1) siang.

BACA JUGA: Suardi Kehilangan Nyawa Karena Bercanda

Menurut Kapolda, penembakan terhadap Kuna memang sudah terencana. Pelakunya berjumlah delapan orang. SRJ disebut Polisi sebagai otak pelaku.

Kemudian tersangka lain yakni Rawindra alias Rawi (40) warga Jalan Waru No 63 Kelurahan Sekip, Medan Petisah, bertindak sebagai perekrut orang dan merencanakan skenario pembunuhan tersebut.

Lalu, Jo Hendal alias ZEN (41), warga Jalan Sukaraja, Batubara, Sumatera Utara yang perannya sebagai joki sepedamotor dalam peristiwa penembakan terhadap Kuna.

Kemudian Putra (31), yang belum diketahui alamat rumahnya, bertindak sebagai eksekutor menembak Kuna.

Kemudian Chandra alias Ayen (38) warga Jalan Tulang Bawang No 6, Medan Petisah dan John Marwan Lubis (62), keduanya berperan menyimpan senjata api yang digunakan Putra.

Kelimanya ditangkap berdasarkan pengembangan dari dua tersangka sebelumnya yang sudah berhasil ditangkap.

Yakni, Wahyudi alias Culun (34), warga Jalan Karya Jaya, Gang Karya Ikhlas No 14, Medan Johor, dan M Muslim (31), warga Jalan Sampali No 74, Kelurahan Pandau Hulu II, Medan Area.

Rycko menjelaskan, kelompok pembunuh bayaran ini sudah bekerja secara terorganisir. "Ada dua seri pembunuhan bersenjata yang dilakukan kelompok ini," ungkap Rycko.

Seri pertama, kasus percobaan pembunuhan yang korbannya juga Kuna. Aktor eksekutornya adalah Muslim dan Wahyudi. Namun keduanya gagal membunuh Kuna.

Pasalnya, Muslim dengan menggunakan benda tumpul yang berniat dihantamkannya kepada Kuna, malah kena Wiria, seorang pekerja di Toko Kuna Airsoft Gun dan Air Riffle, Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Kesawan, Medan Barat pada 5 April 2014.

"Pertama pada 5 April 2014 yang dilakukan jaringan ini. Kemudian, seri kedua pada 18 Januari 2017 lalu. Dua seri pembunuhan ini dilakukan kelompok yang sama, terhadap korban yang sama," jelas Jenderal bintang dua ini.

"Kita semua sudah mengetahui, terjadi penembakan tunggal terhadap Kuna di depan tokonya pada pagi hari. Ini dilakukan oleh kelompok yang sama," sambung Rycko.

Mantan ajudan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini menyebutkan, terungkapnya kasus penembakan Kuna bermula dari pengungkapan kasus yang pertama.

Kemudian dari hasil penyelidikan dengan berbekal petunjuk rekaman CCTV, petugas mulanya berhasil meringkus Jo Hendal di sebuah rumah di Jalan Karang Sari, Kelurahan Sari Rejo, Medan Polonia, pada Minggu (22/1) pukul 01.30 WIB dini hari.

Kemudian, Polisi melakukan pengembangan dan kemudian meringkus Rawindra alias Rawi di Hotel Cherry Jalan Suka Maju, Medan Baru, pukul 04.00 WIB dini hari. Pengembangan terus dilakukan tim gabungan. Hasilnya, Ayen ditangkap di Jalan Rotan dua jam kemudian.

Petugas terus melakukan pengembangan yang kemudian menciduk John Marwan Lubis alias Ucok di rumahnya. Dalam penangkapan ini, petugas menemukan tiga pucuk senjata api yang disimpan di kandang ayam. Terakhir sang eksekutor, Putra yang disebut-sebut pecatan TNI ini terendus di Jalan Ngumban Surbakti.

Tapi saat akan diciduk, Putra berhasil kabur. Akhirnya, Putra dilumpuhkan di Jalan TB Simatupang, Sunggal.(ted/mag-1/adz)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Helmy Bunuh Bocah Lucu Dengan Sadis, Sangat Sadis


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler