Pengusaha Jawa Timur Hadapi Masalah Ikut OSS

Rabu, 12 September 2018 – 02:42 WIB
Pengusaha sablon terkena dampak pelemahan rupiah. Foto: JPG/Pojokpitu

jpnn.com, SURABAYA - Animo pengusaha di Jawa Timur untuk menerapkan online single submission (OSS) atau layanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik tinggi.

Akan tetapi, pada prosesnya banyak pengusaha yang mengalami kendala.

BACA JUGA: Jokowi Minta Santri Sebarkan Sikap Khusnul Tafahum

“Tidak bisa proses input ke step selanjutnya karena berbagai dokumen yang belum lengkap,” terang Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Lili Soleh Wartadipraja, Senin (10/9).

Ada pula perusahaan yang belum membayar pajak atau akta yang sudah diterbitkan Kementerian Hukum dan HAM.

BACA JUGA: Jatim Kekurangan Suplai Sapi

”Sehingga belum tercatat di data Kemenkum HAM,” imbuh Lili.

Mulai tahun ini, tiap pengusaha diwajibkan memiliki nomor induk berusaha (NIB). NIB tersebut bisa berfungsi sebagai tanda daftar perusahaan, angka pengenal importer, dan akses kepabeanan.

BACA JUGA: Pengusaha yang Merindukan Orba, Silakan Masuk Berkarya

Pendaftaran NIB melalui OSS bisa mempercepat proses permohonan izin berusaha.

”Hampir tiap hari masih banyak investor yang datang ke unit pelaksana teknis pelayanan perizinan terpadu (UPT-P2T). Bahkan, ada perwakilan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dari empat kabupaten yang datang untuk meminta penjelasan mengenai OSS, terutama praktik input data melalui OSS,” ungkap Lili.

Untuk itu, pihaknya akan terus melakukan sosialisasi mengenai penerapan OSS, baik di kalangan birokrat maupun pengusaha.

DPMPTSP Jatim dan DPMPTSP Kabupaten/Kota juga membuat tim percepatan realisasi investasi.

”Tiap triwulan kami lakukan rapat koordinasi dan melakukan fasilitasi bagi perusahaan yang masih menghadapi kendala sehingga perusahaan tersebut dapat segera merealisasikan usahanya,” jelas Lili.

Sebenarnya, lanjut dia, apabila sistem pelayanan online di daerah sudah dilaksanakan seperti sistem pelayanan informasi dan perizinan investasi secara elektronik (SPIPISE), tidak akan timbul banyak persoalan.

”Namun, yang terjadi, tidak semua sumber daya manusia di seluruh kabupaten di Jatim siap,” kata Lili. (res/c25/fal)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 23 Bayi Tercatat Meninggal di RS


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler