jpnn.com, BATAM - Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kepri, Achmad Makruf Maulana mengatakan regulasi dan kepastian hukum di Batam sangat diperlukan untuk menciptakan dunia maritim yang kompetitif.
Namun saat ini berbagai regulasi yang ada malah menghambat pembangunan pelabuhan di Batam untuk menjadi bertaraf internasional.
BACA JUGA: Luhut Contohkan Hal Kecil yang Penting di Pariwisata
"Untuk menjadi pelabuhan berstandar internasional, perlu dukungan infrastruktur yang memadai juga regulasi yang sederhana, cepat, dan transparan," ungkap Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kepri, Achmad Makruf Maulana, Kamis (1/4).
Hal itu sangat diperlukan mengingat dari sisi pelayanan dan tarif kepelabuhanan harus bersaing dengan pelabuhan dari negara tetangga yang menawarkan beragam insentif.
BACA JUGA: Bangun Pusat Riset di Banten, Apple Kucurkan Rp 586 M
"Beberapa keluhan tersebut antara lain kenaikan tarif jasa pelabuhan yang dapat dilihat pada Peraturan Kepala (Perka) BP Nomor 17 Tahun 2016," jelasnya lagi.
Dia mengatakan banyak pengusaha pelayaran mengadu kepadanya tentang kenaikan sewa tarif. Contohnya sewa konter loket di Pelabuhan Punggur dan Sekupang naik dari Rp 60 ribu per meter menjadi Rp 300 ribu per meter.
BACA JUGA: Nih...Model Investasi Baru, Minat?
Dan salah satu masalah lain adalah penerapan sistem host to host. Banyak pengusaha menganggap sistem ini sangat memberatkan. "Sistem host to host selain lambat, kami juga keberatan karena harus bayar deposit sebesar 125 persen dari estimasi biaya jasa kepelabuhanan," ungkapnya lagi.
Dia ingin Badan Pengusahaan (BP) Batam mau berkoordinasi dengan pengusaha pelayaran karena banyak harapan yang dititipkan pengusaha."Kita mesti punya strategi yang komprehensif agar pemilik kapal mau berlabuh ke Batam," ujarnya.
Senada dengan Makruf, Ketua Asosiasi Tenaga Ahli Kepabeanan (ATAK) Batam, Sunaryo mengatakan ia sangat berharap agar BP Batam mau menggandeng pihaknya untuk bisa memberikan masukan.
"Di sini banyak Penanam Modal Asing (PMA) dan mereka banyak memakai jasa kami untuk pengurusan dokumen lalu lintas barang. Sehingga kami berharap BP Batam mau melibatkan kami dalam pengambilan keputusan," katanya.
Selama ini pihaknya mengakui birokrasi cukup rumit untuk mengurus lalu lintas barang karena selain mengurus ke kantor Bea Cukai juga harus ke BP Batam. "Ya, kami berharap birokrasi yang tidak diperlukan bisa dikikis untuk kemajuan Batam," katanya lagi.
Di tempat yang berbeda, Direktur Promosi dan Humas BP Batam, Purnomo Andiantono menjelaskan bahwa sistem host to host sangat efektif untuk mencegah kebocoran, karena sebelumnya banyak kapal yang kabur tanpa membayar. "Sistem ini akan terus berjalan," imbuhnya.
Sedangkan mengenai tarif, menurut Andi, tarif di Batam lebih murah jika dibandingkan dengan pelabuhan lainnya di Indonesia. "Tarif kita dulu lebih rendah dari Pelabuhan Malahayati Aceh, padahal Pelabuhan Batuampar itu kelas satu," ujarnya.
Walaupun tarif sekarang tinggi, ia mengatakan ada peningkatan pelayanan yang akan dibuat BP Batam. "Kan sekarang banyak perbaikan infrastruktur, sistem online pun dibenahi. Dan nanti akan diadakan pengadaan gentry crane," ujarnya.(leo)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mayoritas Investor Bidik Sektor Energi
Redaktur & Reporter : Budi