Nih...Model Investasi Baru, Minat?

Jumat, 31 Maret 2017 – 13:02 WIB
Menghitung uang dolar AS. Ilustrasi Foto: AFP

jpnn.com, JAKARTA - Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan mengeluarkan Peraturan Kepala Bappebti No.1/2017, tentang Pelaksanaan Transaksi Kontrak Berjangka Komoditi.

Menurut Kepala Biro Peraturan Perundang-Undangan dan Penindakan Bappebti Sri Hariaty, peraturan tersebut memungkinkan para pialang perdagangan berjangka komoditi mengelola dana repatriasi dari nasabah yang sudah mengikuti program pengampunan pajak, untuk diinvestasikan melalui transaksi kontrak berjangka di bursa berjangka.

BACA JUGA: Mayoritas Investor Bidik Sektor Energi

Keputusan terbaru ini merupakan langkah Bappebti menindaklanjuti Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) No.123/2016 yang terbit Oktober lalu untuk memanfaatkan peluang arus dana yang berkaitan dengan tax amnesty.

“Tapi para pialang harus memiliki integritas keuangan yang baik dan tidak pernah terkena sanksi pembekuan kegiatan usaha, atau peringatan maupun denda administratif tiga kali berturut-turut,” ujar Sri dalam keterangan tertulis, Jumat (31/3).

BACA JUGA: OJK Tutup 6 Perusahaan Investasi Bodong, Ini Daftarnya

Untuk mengelola dana repatriasi, kata Sri, pialang juga harus membuka rekening khusus melalui bank persepsi yang sudah ditunjuk sebagai gateway.

Juga harus mendapat persetujuan dari Bappebti sebagai bank penyimpan margin, yakni Bank BNI, BCA, Mandiri dan CIMB Niaga.

BACA JUGA: REI Goda Investor ke Mandalika

“Bagi para nasabah, peluang investasi ini sangat menarik. Karena mereka bisa melakukan lindung nilai atau hedging, jika memiliki transaksi berjangka. Atau para nasabah juga bisa berinvestasi di perdagangan berjangka komoditi emas yang memang likuid,” ucap Sri.

Jenis perdagangan berjangka komoditi yang terbuka untuk dana repatriasi adalah perdagangan kontrak berjangka di bursa berjangka secara multilateral karena pemerintah ingin mendorong sektor ini.

Saat ditanya berapa target yang ingin dicapai dari transaski dana repatriasi tersebut, Sri mengatakan Bappepti tidak membatasi targetnya.

"Jika bicara target ya tentu sebanyak-banyaknya. Yang jelas, kami telah membuka keran dan kami berharap banyak yang berminat," pungkas Sri.(gir/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... PT Kimco Armindo Tak Bisa Kirim Batu Bara, Alasannya?


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler