Pengusaha Mal Naikkan Service Charge

Sabtu, 12 Juli 2014 – 13:55 WIB
Foto: Beky Subechi/Jawa Pos

jpnn.com - SURABAYA – Kenaikan tarif listrik Mei lalu mengerek biaya operasional pusat perbelanjaan. Menyikapi itu, pengusaha mal memilih untuk menaikkan service charge sekitar 20 persen. Padahal, awal tahun lalu tarifservice charge sudah naik lantaran menyesuaikan dengan kenaikan upah minimum kabupaten/kota (UMK).

Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Jatim Riza I Wibowo mengatakan, kenaikan service charge sekitar 20 persen tersebut berdasar perhitungan tarif dasar listrik yang naik sekitar 13,13 persen. Ditambah kontribusi listrik terhadap biaya operasional 50–60 persen.

BACA JUGA: Semester I, Laba Bersih Askrindo Capai Rp 353 Miliar

’’Jadi, kami di internal asosiasi sudah berdiskusi dan dengan terpaksa menaikkan service charge. Sebab, kenaikan listrik membuat biaya operasional pusat belanja meningkat. Beberapa mal sudah menaikkanservice charge Mei lalu. Tapi, sebagian baru menaikkan pada Juni dan Juli,’’ kata Riza Jumat (11/7).

Menurut dia, kenaikan tersebut membuat beban pengusaha pusat perbelanjaan lebih berat. Tapi, dia optimistis pertumbuhan ekonomi, khususnya di Surabaya, bisa mendongkrak jumlah pembelanja sehingga bisa menutupi biaya operasional. ’’Untuk menekan biaya operasional, kami juga lakukan penghematan. Misalnya, dalam penggunaan AC dan travelator. Bukan berarti mengurangi jam operasional, melainkan dari sisi teknis seperti perawatan sesuai skedul yang sekaligus bisa memperpanjang umur equipment dan mengurangi beban listrik,’’ ungkap Riza.

BACA JUGA: Semester I, Arus Petikemas Pelabuhan Tanjung Perak Capai 1,5 Juta Teus

Tidak hanya berdampak bagi pengusaha pusat perbelanjaan, tapi kenaikan itu juga berdampak bagi penyewa atau tenant. Apalagi pihaknya sudah menaikkan service charge pada awal 2014 sekitar 20–25 persen. Kenaikan tersebut menyesuaikan dengan kenaikan UMK yang mencapai 27 persen. Meski demikian, dia meyakini kenaikan itu tidak akan mengurangi minat pelaku usaha untuk berbisnis.

’’Sejauh ini tidak ada yang mengurangi luasan maupun sampai menutup usahanya. Sebab, kalau sampai itu terjadi, berkaitan erat dengan persaingan bisnis,’’ urainya. Salah satu biaya yang dibebankan dalamservice charge ialah penggunaan air conditioning (AC). Service chargedihitung per meter persegi dan dibayar setiap bulan oleh penyewa atautenant(res/c6/agm)

BACA JUGA: Lebaran, BNI Siapkan Uang Tunai Rp 14,4 triliun

BACA ARTIKEL LAINNYA... Lion Air Layani Rute TigerAir Mandala


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler