Pengusaha Sawit Desak Pemerintah Paksa Industri Otomotif Gunakan Biodiesel

Senin, 03 Agustus 2015 – 05:12 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) meminta pemerintah membuat kebijakan yang efektif untuk mendongkrak pemanfaatan bahan bakar nabati (BBN) dalam bentuk biodiesel di kalangan industri otomotif. Menurut Ketua Advokasi dan Kebijakan GAPKI, Tungkot Sipayung, pemanfaatan biodiesel di kalangan industri otomotif memang masih kurang.

Tungkot menyatakan, rencana pemerintah menaikkan kandungan biodiesel dalam solar dari 15 persen menjadi 20 persen tak akan efektif jika tidak dibarengi kebijakan yang memaksa pelaku industri otomotif. “Pemerintah harus secepatnya keluarkan kebijakan yang mewajibkan para pelaku industri otomotif harus bisa meningkatkan penggunaan biodiesel atau BBN untuk mengurangi konsumsi BBM fosil,” ujar Tungkot dalam rilisnya ke media, Minggu (2/8).

BACA JUGA: Pemerintah Minta Groundbreaking LRT 17 Agustus

Tungkot mengatakan, konsumsi biodiesel di Indonesia saat ini baru mencapai 6 juta ton. Sedangkan konsumsi BBM fosil mencapai 35 juta ton yang mayoritas untuk keperluan mesin pabrik.

Karenanya Tungkot juga mengingatkan, jumlah kendaraan bermotor di Indonesia terus bertambah. Di sisi lain, katanya, Indonesia memiliki bahan BBN yang berlimpah.

BACA JUGA: Waduh! Politikus PAN Sebut Indonesia Menuju Krisis Keuangan 1998

Menurutnya, penggunaan biodiesel tidak hanya bermanfaat untuk mengurangi konsumsi BBM fosil. Sebab, BBN juga bisa mengurangi emisi gas buang hingga 60 persen.

Karenanya, jika pemerintah proaktif menggenjot pemanfaatan BBN maka kualitas udara di Indonesia juga akan semakin baik. “Jadi tidak ada alasan bagi pemerintah untuk tidak terus mendorong konsumsi biodiesel di dalam negeri,” katanya.

BACA JUGA: Laba BNI Syariah Naik Rp 33,46 Miliar

Selain itu Tungkot juga menyinggung tentang perlunya sertifikasi ramah lingkungan atau sertifikat hijau bagi para pelaku industri. Menurutnya, sertifikasi hijau itu bisa dimanfaatkan untuk menekan praktik percalian dalam pengadaan fatty acid methyl esters (FAME).

Tungkot menegaskan, sertifikat hijau melekat pada produsen sehingga hanya akan diberikan kepada pengusaha yang memiliki pabrik dan telah memproduksi FAME. Hanya saja, katanya, pemberian sertifikat hijau ini membutuhkan persiapan yang panjang karena melibatkan berbagai kementerian dan pemangku kepentingan lainnya. “Karena itu, perlu ada kesepahaman antar-kementerian dalam melihat pengembangan biodiesel ini dalam kerangka membangun kemandirian energi nasional,” pungkasnya.(ara/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pergerakkan Arus Peti Kemas Tanjung Perak Stabil


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler