Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya, Alex Tirta Menjawab Begini

Jumat, 03 November 2023 – 11:22 WIB
Tirta Juwana Darmadji (Alex Tirta) menggunakan baju putih mendatangi Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan, Jumat (3/11/2023). ANTARA/Ilham Kausar

jpnn.com, JAKARTA - Tirta Juwana Darmadji atau Alex Tirta memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk diperiksa terkait dengan kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Jumat.

Ketua Harian Pengurus Provinsi Pusat Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PP PBSI) DKI Jakarta itu tidak memberikan tanggapan ketika ditanya mengenai pemeriksaannya.

BACA JUGA: Alex Tirta Menyewa Rumah di Kertanegara Seharga Rp 650 Juta per Tahun

Dia juga tak menanggapi dugaan keterlibatan terkait dengan rumah di Jalan Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

"Nanti, ya, nanti siang," ucapnya sambil menuju ke gedung Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sekitar pukul 09.28 WIB.

BACA JUGA: Eks Penyidik KPK Harap Penyidik Mempertemukan Firli Bahuri dengan Alex Tirta

Sebelumnya Alex Tirta tak memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk diperiksa terkait dengan kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Rabu (1/11).

"Alex Tirta berhalangan hadir pada jadwal pemeriksaan hari ini yang sudah terjadwal pada pukul 14.00 WIB karena alasan kesehatan," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.

BACA JUGA: Bantah Anis Matta, Hasto: Jokowi Tahu Ganjar Bakal Diumumkan jadi Bakal Capres

Ade Safri menjelaskan ketidakhadiran yang bersangkutan telah disampaikan oleh penasehat hukum Alex Tirta yang tiba di gedung Promoter lantai 21 (ruang periksa Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya) pada pukul 13.45 WIB dan telah meminta penjadwalan ulang.

"Meminta dijadwalkan ulang untuk pemeriksaan terhadap Alex Tirta pada Jumat, 3 November 2023 pukul 09.00 WIB di ruang periksa Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," ucapnya.

Pemanggilan Alex Tirta terkait rumah di Jalan Kertanegara nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan yang digeledah oleh Polisi pada Kamis (26/10).

Polda Metro Jaya menyebut rumah di Jalan Kertanegara nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan yang diduga menjadi 'Safe House' Ketua KPK Firli Bahuri atas nama Tirta Juwana Darmadji alias Alex Tirta dari pemilik rumah atas nama E. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Lembaga Survei Dunia Ungkap Elektabilitas Anies 28,91 Persen Seusai Putusan MK


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler