Pengusaha Tolak Kenaikan UMK 2016

Jumat, 04 September 2015 – 07:09 WIB
Buruh. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - SURABAYA - Lesunya perekonomian membuat pengusaha kian khawatir. Apalagi, ada permintaan kenaikan UMK 2016 dari para buruh. Dengan alasan itu,

SURABAYA - Sebanyak 32 asosiasi pengusaha Jawa Timur menolak tuntutan kenaikan upah minimum kabupaten/kota pada 2016, yang mulai disuarakan para buruh.

BACA JUGA: Kondisi Ekonomi Lesu, Rini Pesimis Target Laba Rp 165,4 Triliun Tercapai

Ketua Forum Komunikasi Asosiasi Pengusaha (Forkas) Jawa Timur Isdarmawan Asrikan meminta tetap memberlakukan besaran upah Rp 2,7 juta per bulan sesuai ketentuan 2015.

Khususnya di ring I yang mencakup Kota Surabaya, Kabupaten Gresik, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Pasuruan, dan Kabupaten Mojokerto. ''Tuntutan menaikkan UMK sebesar 22-25 persen dinilai tidak wajar,'' ujar dia kemarin (3/9).

BACA JUGA: Ngeri! Ekspor CPO Tinggal Separoh

Kalau dipaksakan, itu bisa memberatkan pengusaha. Di sisi lain, kata Isdarmawan, pengusaha harus berhitung mengenai pelemahan rupiah terhadap dolar AS. Sebab, banyak industri manufaktur yang mengandalkan bahan baku impor.

"Semestinya, pengusaha dan pekerja harus satu visi demi keberlangsungan kegiatan pabrik,'' lanjutnya. Apalagi, industri yang berorientasi ekspor juga sepi permintaan. Bahkan, tidak sedikit buyer yang meminta penurunan harga produk dari Indonesia.

BACA JUGA: SP JICT: Tolak Konsesi dan Copot RJ Lino

Ketua Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Jawa Timur Sherlina Kawilarang juga menolak kenaikan tersebut. Besaran UMK yang dipatok pada 2015, khususnya di ring I, dinilai tidak wajar.

''Kami minta pekerja bersatu padu menjaga keberlangsungan industri sehingga tidak terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) di tengah kondisi perekonomian yang sulit saat ini,'' ucapnya.

Sementara itu, Sekretaris Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo) Jawa Timur Ali Mas'ud menuturkan, ketika UMK 2015 diketok, banyak pengusaha sepatu yang mengajukan penangguhan pemberlakuan UMK lantaran tidak bisa menyanggupi upah yang ditetapkan. ''Para produsen memilih untuk melakukan efisiensi,'' tuturnya. (res/c6/tia)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Menteri Rini Targetkan 90 Persen


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler