Pengusulan Nama Bakal Calon Harus Lewati Penjaringan

Minggu, 29 Maret 2015 – 21:28 WIB
Hinca Panjaitan. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA - DPP Partai Demokrat meminta DPC Simalungun untuk melakukan proses penjaringan bakal calon kepala daerah yang akan diusung di pilkada Desember mendatang.

Tahapan itu tetap harus dilakukan, meski Rakercab Demokrat Simalungun sudah menetapkan dua nama yakni JR Saragih dan Elias Barus yang akan diusulkan ke DPP sebagai bakal calon.

BACA JUGA: Lepaskan Tersangka Penganiayaan, Mapolsek Bintan Utara Didatangi Warga Sebong Lagoi

Ketua DPP Demokrat Hinca Panjaitan mengatakan, pihaknya menghargai keputusan Rakercab itu. Katanya, hal itu menandakan ada sikap bulat para pengurus untuk mengusung kadernya sendiri.

Tapi, lanjutnya, Tim Pilkada yang terdiri dari DPC dan DPP tetap akan membuka proses penjaringan, memberi kesempatan kepada publik untuk mendaftar sebagai balon yang akan diusung Demokrat.

BACA JUGA: Situasi Munas Peradi tak Kondusif? Ini Tanggapan Kapolrestabes Makassar

"Selanjutnya tim pilkada mengirimkan hasilnya ke DPP untuk diputuskan siapa calon bupati yang diusung Partai Demokrat," ujar Hinca kepada JPNN.

Dia menyarankan para pengurus DPC untuk mempelajari panduan penjaringan balon yang bisa diakses di situs resmi partai pimpinan SBY itu.

BACA JUGA: Beras Impor Distop, tapi Distribusi Beras dari Jakarta Tak Lancar, Ini Akibatnya

"Yang pasti, 23 DPC se-Sumut yang menyelenggarakan pilkada harus membuka penjaringan sebagai sarana memulai semua proses mengikuti pilkada," pungkas Hinca, pria bergelar doktor yang juga Ketua Komdis PSSI itu. (sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Rencana Pusat Bangun Bendungan di Natuna Ditunda, Ini Penyebabnya..


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler