Pengusutan Kasus Pembunuhan Subang Tak Kunjung Kelar, Apa Kabar Polda Jabar?

Jumat, 30 Desember 2022 – 20:40 WIB
Kapolda Jawa Barat (Jabar) Irjen Suntana. Dok Humas Polri.

jpnn.com, BANDUNG - Kasus pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang, Jawa Barat (Jabar) yang menghebohkan publik lebih dari setahun silam masih menyisakan misteri.

Hingga kini, penyidik dari Polda Jabar masih belum mampu mengungkap dan menentukan tersangka kasus itu.

BACA JUGA: Keluarga Korban Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Kirim Surat ke Jokowi, Ini Isinya

Korban pembunuhan itu ialah Tuti (55) dan anaknya, Amalia Mustika Ratu alias Amel (23). Keduanya ditemukan tewas di dalam bagasi mobil mewah di rumahnya di Desa Jalancagak, Kabupaten Subang, pada 18 Agustus 2021.

Memang Kapolda Jabar Irjen Suntana memberikan perhatian khusus atas kasus itu. Dua bulan setelah memegang tongkat komando Polda Jabar pada 31 Oktober 2021, alumnus Akpol 1988 itu mengaku telah mengantongi nama calon tersangka dalam kasus ini.

BACA JUGA: Janji Kapolda Meleset, Kasus Pembunuhan di Subang Belum Ada Kemajuan Sampai Sekarang

Irjen Suntana sempat menargetkan kasus pembunuhan itu terungkap secara gamblang pada awal 2022.

Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jabar Kombes Yani Sudarto juga langsung memamerkan hasil kerja penyidik dengan merilis sketsa wajah pelaku pembunuh Tuti dan Amel.

BACA JUGA: Kombes Ibrahim Tompo Beri Info Terbaru Soal Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Namun, hingga menjelang akhir 2022 atau 1 tahun 4 bulan sejak pembunuhan tersebut terjadi, pelakunya belum terungkap.

Kuasa hukum keluarga korban, Rohman Hidayat, menilai Polda Jabar lambat dalam mengungkap kasus itu. Menurut dia, penyidik tidak serius mengusut kasus yang menjadi perhatian publik tersebut.

"Janji Kapolda (Irjen Suntana) pada saat menjabat hingga hari ini tidak ada buktinya. Saya melihat Polda Jabar dalam kasus pembunuhan Subang tidak serius,” ucap Rohman saat dihubungi JPNN.com, Jumat (30/12).

Rohmat menegaskan hingga kini tidak ada lagi perkembangan dalam penanganan kasus itu. Penyidik, katanya, hanya menyatakan pengusutan kasus itu masih berlanjut.

“Tidak ada update lagi dari pihak kepolisian. Mereka hanya menjawab kasus ini sedang dalam penyelidikan dan pengembangan terus," ucap Rohman.

Lebih lanjut Rohman mengatakan kelambanan polisi mengungkap kasus itu berdampak pada keluarga korban. Suami korban, Yosef, sudah lelah berharap pada kepolisian.

“Pastilah ada dampak psikologis kepada keluarga korban, tetapi, ya, kami bisa apa. Kami hanya menunggu,” kata Rohman.

Oleh karena itu, Rohman akan kembali menanyakan perkembangan penanganan kasus itu pada awal 2022.

“Kami masih bersikeras meminta Polda Jabar untuk segera mengungkap perkara ini. Harapan dari keluarga dari awal juga jelas, kan, pelaku ditangkap," kata dia.

Kepercayaan Publik Terhadap Polda Jabar Terdegradasi

Kriminolog Universitas Islam Bandung (Unisba) Nandang Sambas mengkhawatirkan tingkat kepercayaan publik terhadap Polda Jabar akan menurun jika kasus pembunuan di Subang itu tidak kunjung terungkap.

Guru besar ilmu hukum itu menegaskan keluarga korban juga sangat menanti kinerja terbaik penyidik Polda Jabar dalam mengungkap kasus tersebut.

"Kasus ini bisa mendegradasi kepercayaan publik terhadap Polda Jabar. Masyarakat, kan, bisa menilai,” kata Nandang.

Menurut dia, semestinya Polda Jabar juga bersikap transparan soal penanganan kasus itu. “Jelaskan, di mana letak kesulitannya,” tutur Nandang.

Nandang menilai kualitas penyidik di Polda Jabar cukup mumpuni untuk mengungkap kasus itu dengan cepat. Menurut dia, teknologi yang dimiliki Polri juga sangat memadai untuk menunjang pengungkapan kasus itu.

“Kepolisian itu sudah ditunjang dengan SDM dan teknologi yang cukup memadai. Hal itu terbukti dari sejumlah kasus serumit apa pun, Polri atau penyidik mampu membuktikannya,” ujar Nandang.

Ahli hukum pidana itu menilai pembunuhan tersebut sebenarnya tidak serumit kejahatan ekonomi maupun teknologi informasi.

Namun, jika penanganannya berlarut-larut, kasus itu akan menjadi tunggakan Polda Jabar pada 2022.

"Sebetulnya, sih, kasus pembunuhan biasa jika dibandingkan dengan tindak pidana seperti IT yang lebih rumit. Dari bentuk kejahatannya sepertinya ini, kan, pembunuhan biasa," ungkap Nandang.

Oleh karena itu Nandang mengkhawatirkan kasus itu akan menjadi bola panas di kepolisian. Bukan tidak mungkin akan ada dugaan-dugaan dan tuduhan miring terhadap jajaran Polda Jabar.

“Muncul fitnah kepada penegak hukum dan orang-orang yang dipandang ada hubungan atau kaitannya dengan kasus ini. Jangan-jangan banyak praduga," Kata Nandang.

Tanggapan Polda Jabar

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo memastikan penyidik masih mengembangkan penyelidikan kasus itu.

Perwira menengah Polri itu menjelaskan penyidik Polda Jabar telah memeriksa ratusan saksi dan alat bukti untuk mengungkap kasus tersebut. Selain itu, Polda Jabar juga melibatkan enam ahli dari sejumlah bidang untuk menunjang pengungkapan kasus ini.

“Kami berupaya semaksimal mungkin, sudah berbagai langkah teknis kami lakukan, sudah ada sekitar 121 saksi yang kami periksa, kemudian sudah 216 barang bukti yang kami periksa,” ucap Ibrahim saat dikonfirmasi JPNN.com.

Hanya saja, penyidik mengalami kendala dalam mengungkap kasus tersebut, yakni syarat penetapan tersangka yang belum terpenuhi.

Ibrahim menegaskan penyidik tidak bisa menentukan tersangka berdasarkan pemikiran subjektif semata. Dia beralasan ada unsur-unsur hukum yang harus terpenuhi dalam mengungkap tindak pidana.

"Artinya, pembuktian itu tidak bisa kami terapkan sesuai dengan keinginan subjektif penyidik, tetapi harus memenuhi syarat hukum seperti yang disebutkan dalam KUHP. Nah, inilah yang harus dipenuhi, sehingga kami sampai sekarang masih belum bisa menentukan siapa tersangkanya," ujar Ibrahim.

Oleh karena itu, Ibrahim menangkis tuduhan yang menyebut Polda Jabar tidak serius dalam menangani kasus itu.

Menurut dia, pemeriksaan terhadap ratusan saksi dan alat bukti menjadi bentuk keseriusan Polda Jabar mencari pelaku pembunuhan tersebut.

"Bisa dibayangkan dalam beberapa kasus pembunuhan, barang bukti yang diperiksa itu biasanya tidak sampai sepuluh, ini sudah sampai 216," tuturnya.

Namun, dia memastikan pengungkapan kasus pembunuhan itu tetap menjadi tanggung jawab Polda Jabar.

“Masih berprores. Itu merupakan beban serta tanggung jawab kami yang harus selesai," kata Ibrahim.(mar5/jpnn.com)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Irjen Suntana Dapat Laporan, Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Ada Titik Terang


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler