jpnn.com, LAMPUNG TENGAH - Dua pelaku penikaman terhadap anggota TNI bintara pembina desa (babinsa) Serda Rohmadi di Lampung Tengah akhirnya tertangkap.
Kedua pelaku adalah berinisial IK dan DM warga Lampung Tengah.
BACA JUGA: Bripka Aries Pamuji Dipecat, Kariernya sebagai Polisi Tamat, Pernyataan AKBP Hery Tegas
Kapolres Lampung Tengah AKBP Oni Prasetya mengatakan penikaman terhadap Serda Rohmadi pada Senin (27/12) malam, murni kriminalitas.
Dia menegaskan tidak ada bentrok antara dua kelompok warga terkait peristiwa tersebut.
BACA JUGA: IK Ditikam Perampok, Identitas Pelaku Terkuak, Tak Disangka
"Peristiwa ini merupakan tindak pidana murni biasa, tidak ada perselisihan antara dua kelompok warga, dan saat ini sudah ditangani oleh Polres Lampung Tengah," kata Oni.
Oni menyatakan Satreskrim Polres Lampung Tengah telah meringkus dua orang pelakunya.
BACA JUGA: Mbak Ari Setor Uang Ratusan Juta Rupiah ke Rekening Suami, Ternyata Hasil Berbuat Dosa
"Sejauh ini, dua pelaku sudah ditahan di Polres Lampung Tengah guna dilakukan pemeriksaan," ujarnya.
Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah AKP Edi Qorinas mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi dan menyerahkan pemeriksaannya kepada aparat penegak hukum.
BACA JUGA: Sejumlah Oknum PNS Digerebek saat Gelar Pesta Terlarang Bersama 3 Wanita Muda, Hmm
“Saat ini pelaku sedang dalam pemeriksaan Satreskrim Polres Lampung Tengah, Jika ada hal-hal yang menyangkut masalah hukum, hendaknya hubungi aparat setempat dan pamong kampung. Jangan mudah terpengaruh isu-isu yang tidak jelas,” ujar dia. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Budi