jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Trimedya Panjaitan merespons positif langkah mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah menjadi penasihat hukum bagi istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Putri merupakan salah satu tersangka pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
BACA JUGA: Alasan Febri Diansyah Bersedia Mendampingi Putri Candrawathi
Anggota Komisi III DPR Trimedya Panjaitan Foto : Ricardo/JPNN
"Enggak ada masalah," kata Trimedya kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/9).
BACA JUGA: Fadil Sebut Nasib Penahanan Putri Sambo akan Ada di Tangan Institusinya, Tunggu Saja
Legislator PDI Perjuangan itu menilai Febri merupakan sosok yang berpengalaman di bidang hukum.
Menurut Trimedya, mantan pegiat Indonesia Corruption Watch (ICW) itu juga pernah menangani perkara kepemiluan.
BACA JUGA: Honorer Guru Lulus PG Tak Diusulkan saat Seleksi PPPK 2022, Ada Apa?
"Febri sudah jadi lawyer dan memutuskan menangani perkara-perkara yang menarik perhatian," ujar dia.
Febri Diansyah menjadi bagian dari tim penasihat hukum Putri Candrawathi karena diminta.
"Saya diminta bergabung ke tim kuasa hukum perkara tersebut beberapa minggu lalu," kata Febri, Rabu (28/9).
Febri bersedia bergabung setelah mempelajari berkas perkara dan juga bertemu istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
"Sebagai advokat, saya akan mendampingi perkara Bu Putri secara objektif dan faktual," katanya.(ast/jpnn)
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Aristo Setiawan