Penipu Mengaku Petugas Bank Ini Ditangkap, Perhatikan Tampangnya

Senin, 25 April 2022 – 23:55 WIB
Tersangka saat dibawa menuju lokasi konferensi pers di Mapolres Trenggalek, Jatim. ANTARA/HO - Humas Polres Trenggalek

jpnn.com, TRENGGALEK - Tim Siber Satreskrim Polres Trenggalek, Jawa Timur (Jatim) menangkap terduga penipu berinisial AC (28).

Dalam menjalankan aksinya, penipu asal Palembang, Sumatera Selatan itu melakukan penipuan dengan modus mengaku petugas bagian call center sebuah bank.

BACA JUGA: Bareskrim Polri Bongkar Kasus Kecurangan Penerimaan ASN, 9 PNS Ditangkap

Kemudian, AC menawarkan bantuan menormalkan aktivasi rekening korban yang disebut bermasalah (status blokir).

"Pelaku kami tangkap berkat kerja sama yang apik dengan jajaran Polda Sumatera Selatan," kata Kasatreskrim Polres Trenggalek Iptu Agus Salim pada Senin.

BACA JUGA: Viral Anggota Banser Ditampar Kiai, Gus Salam Angkat Bicara

Akibat ulah pelaku, korbannya yang merupakan seorang nasabah bank mengalami kerugian hingga Rp 84 juta.

"Kasus itu bermula saat seorang nasabah menerima telepon dari seseorang yang mengaku sebagai petugas bank," beber Agus.

BACA JUGA: Perbuatan Bripda PS Memalukan Sekali, Pantas Dipecat dari Polri

Setelah itu, tersangka AC yang mengaku sebagai petugas bank memberitahu rekening korban yang warga Trenggalek bermasalah.

Untuk membantu memulihkan rekening tersebut, AC meminta data korban.

Korban sempat curiga dan memutuskan mencari nomor "call center" bank tersebut di internet.

Namun, sial, nomor call center bank yang ada di google telah diubah pelaku dan jaringannya.

Jadilah korban masuk perangkap pelaku penipuan.

"Korban yang berniat mengadukan persoalan, justru terperangkap. Pelaku saat menerima telepon korban mengaku sebagai petugas call center," tutur Agus.

BACA JUGA: Ini Lho Anggota Banser yang Ditampar Kiai, Pengakuannya Mengejutkan

Dalam aksi penipuan itu, saldo di rekening korban terdebet sebanyak tiga kali dengan total kerugian Rp 84 juta.

Rinciannya, yaitu sebesar Rp 9.988.988, Rp 70 juta, dan Rp 3.999.899.

Korban yang merasa telah tertipu melaporkan kejadian itu ke Mapolres Trenggalek.

BACA JUGA: Janda Rachma yang Bikin Kasatpol PP Gelap Mata bukan Wanita Biasa, Prestasinya Wow

"Setelah mendapat laporan, tim bergerak cepat ke Palembang setelah mendapatkan identitas pelaku." kata Agus. (ant/fat/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler