jpnn.com, LANGKAT - Seorang pelaku penipuan yang mengaku anggota BIN berpangkat kolonel, Senin (13/6), akhirnya tertangkap di salah satu cafe di Jalan Proklamasi Stabat, Langkat, Sumut.
Tersangka adalah Refi Fuji PA (53) warga Dusun Titi Belanga, Desa Sei Bamban, Kecamatan Batang Serangan, Kabupaten Langkat.
BACA JUGA: Apes, Penjambret Terjatuh Seusai Menabrak Motor Korban, Kini Mendekam di Balik Jeruji
Sedangkan korbannya Ahmad Yani (45), warga Lingkungan Karya, Kelurahan Tangkahan Durian, Kecamatan Brandan Barat.
Adapun barang bukti yang diamankan terdiri dari satu handphone, uang Rp 500.000.
BACA JUGA: Anda Mengenal Wanita Ini? Dia Ditangkap Polisi, Kasusnya Berat
Sebelumnya pelaku Refi Puji PA menghubungi korbannya melalui handphone mengaku dirinya dari BIN berpangkat kolonel dan bisa mengurus pelapor menjadi Kepala Puskesmas di Brandan asalkan menyerahkan uang.
Lalu, korban menyerahkan uang Rp 700.000.
BACA JUGA: Dodi Sahputra Sudah Ditangkap, Bravo, Pak Polisi
Merasa tertipu, korban melapor ke Polres Langkat dan langsung menindaklanjutinya. Tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUHPidana.
(antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean