Penipuan CPNS, Korban Takut Beri Keterangan

Minggu, 26 Desember 2010 – 17:25 WIB
KEPANJEN - Usaha tim khusus penyidik Reskrim Polres Malang, menyelidiki kasus penipuan CPNS yang dilakukan oknum PNS, Yamin Dopu (YD), dengan jemput bola, terpaksa berjalan alotPenyidik kesulitan meminta keterangan para korban penipuan yang mengalami kerugian hampir ratusan juta rupiah ini

BACA JUGA: 59 Kasus Penyelundupan Narkotika Lewat Soetta

Kesulitan penyidik mendapat keterangan para korban itu, terlihat saat tim khusus dari Polres Malang mendatangi rumah tiga dari lima korban CPNS di Tlogomas-Lowokwaru, Jumat (24/12) lalu
Ketiga korban penipuan CPNS yang berstatus masih saudara yaitu anak dari Juliani ini, enggan memberikan keterangan.

Padahal, keterangan para korban itu sangat dibutuhkan penyidik untuk menyelidiki kasus penipuan yang dilakukan YD

BACA JUGA: Pemabuk Nekat Gantung Diri

"Tiga dari lima korban CPNS sudah kami datangi
Namun, mereka masih belum mau memberikan keterangan

BACA JUGA: Video Mesum Goyang Bogor

Alasannya, mereka takut kalau memberikan keterangan kepada kami (polisi, Red), uangnya tidak bisa kembaliSebab, mereka mengaku sudah ada kesepakatan dengan pelaku kalau uangnya akan dikembalikan," ungkap Iptu Arief Ardiansyah, yang mendatangi rumah ketiga korban, kepada Malang Post (grup JPNN) kemarin.

Namun demikian, Arief menyatakan bahwa pihaknya tidak akan putus asa untuk menyelidiki kasus ituUntuk bisa mendapatkan keterangan para korban sebagai bahan pulbaket (mengumpulkan bahan keterangan, Red), pihaknya akan memanggil para korban ke Polres Malang, melalui surat panggilan"Harapannya, dengan datang ke Polres Malang, mereka bisa memberikan keterangan," ujarnya.

Terpisah, Kasatreskrim Polres Malang, AKP Hartoyo, membenarkan bahwa pihaknya sudah mendatangi tiga dari lima korban penipuan CPNSHanya, pemeriksaan ketiga korban itu masih belum tuntas, lantaran saat mendatangi rumah ketiga korban itu, pihaknya tidak bertemu dengan ayah merekaHal itu dikarenakan, yang menyerahkan uang kepada pelaku adalah ayah ketiga korban ituPenyidik membutuhkan keterangan ayah ketiga korban, untuk mengetahui penyerahan uang dilakukan di wilayah Kota Malang atau di wilayah Kabupaten Malang.

"Jika penyerahannya di wilayah Kota Malang, kami akan berkoordinasi dengan pihak Polres Malang KotaNamun, sebenarnya tanpa koordinasi pun, tidak ada masalahKarena kita sesama polisi Republik IndonesiaApalagi, kasus penipuan yang dilakukan YD adalah kasus pidana murniDan yang jelas, saat ini kami masih pulbaket," terang Hartoyo(agp/nug)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Janjikan Nilai Bagus, Sodomi Murid


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler