BACA JUGA: 59 Kasus Penyelundupan Narkotika Lewat Soetta
Kesulitan penyidik mendapat keterangan para korban itu, terlihat saat tim khusus dari Polres Malang mendatangi rumah tiga dari lima korban CPNS di Tlogomas-Lowokwaru, Jumat (24/12) laluPadahal, keterangan para korban itu sangat dibutuhkan penyidik untuk menyelidiki kasus penipuan yang dilakukan YD
BACA JUGA: Pemabuk Nekat Gantung Diri
"Tiga dari lima korban CPNS sudah kami datangiBACA JUGA: Video Mesum Goyang Bogor
Alasannya, mereka takut kalau memberikan keterangan kepada kami (polisi, Red), uangnya tidak bisa kembaliSebab, mereka mengaku sudah ada kesepakatan dengan pelaku kalau uangnya akan dikembalikan," ungkap Iptu Arief Ardiansyah, yang mendatangi rumah ketiga korban, kepada Malang Post (grup JPNN) kemarin.Namun demikian, Arief menyatakan bahwa pihaknya tidak akan putus asa untuk menyelidiki kasus ituUntuk bisa mendapatkan keterangan para korban sebagai bahan pulbaket (mengumpulkan bahan keterangan, Red), pihaknya akan memanggil para korban ke Polres Malang, melalui surat panggilan"Harapannya, dengan datang ke Polres Malang, mereka bisa memberikan keterangan," ujarnya.
Terpisah, Kasatreskrim Polres Malang, AKP Hartoyo, membenarkan bahwa pihaknya sudah mendatangi tiga dari lima korban penipuan CPNSHanya, pemeriksaan ketiga korban itu masih belum tuntas, lantaran saat mendatangi rumah ketiga korban itu, pihaknya tidak bertemu dengan ayah merekaHal itu dikarenakan, yang menyerahkan uang kepada pelaku adalah ayah ketiga korban ituPenyidik membutuhkan keterangan ayah ketiga korban, untuk mengetahui penyerahan uang dilakukan di wilayah Kota Malang atau di wilayah Kabupaten Malang.
"Jika penyerahannya di wilayah Kota Malang, kami akan berkoordinasi dengan pihak Polres Malang KotaNamun, sebenarnya tanpa koordinasi pun, tidak ada masalahKarena kita sesama polisi Republik IndonesiaApalagi, kasus penipuan yang dilakukan YD adalah kasus pidana murniDan yang jelas, saat ini kami masih pulbaket," terang Hartoyo(agp/nug)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Janjikan Nilai Bagus, Sodomi Murid
Redaktur : Tim Redaksi