Waspada! Penipuan Jasa Bengkel di Bekasi, 18 Orang Jadi Korban, Ratusan Juta Raib

Sabtu, 24 Oktober 2020 – 20:37 WIB
Ilustrasi bengkel mobil. Foto: dok for jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 18 warga menjadi korban penipuan jasa bengkel mobil di Jalan Cipendawa Baru, Kota Bekasi. Total kerugian mencapai ratusan juta rupiah.

Salah satu korbannya, Tommy Lukmana (47) mengatakan, mulanya dia mencari bengkel mobil yang bagus dan bisa memperbaiki kerusakan di mobilnya.

BACA JUGA: Waspada! Begini Modus Penipuan Lelang Online yang Mengatasnamakan PT Pegadaian

"Saya tahu bengkel itu dari internet karena dia pasang iklan di Google dengan iming-iming garansi dua tahun," kata Tommy kepada wartawan, Sabtu (24/10).

Pada 7 November 2019, Tommy menghubungi pemilik bengkel berinisial NP guna meminta perbaikan mobilnya.

BACA JUGA: Lucky Hakim jadi Korban Penipuan Oknum PNS, Alami Kerugian Hingga Rp8 Miliar

Setelah menerima keluhan Tommy, NP pun menyarankan mesin mobil dibongkar agar bisa terlihat sumber masalah.

Setelah mesin dibongkar, NP mengatakan kepada Tommy ada beberapa suku cadang yang harus diganti dan biaya perbaikan keseluruhannya mencapai Rp 10,5 juta.

BACA JUGA: Bengkel Serta 15 Mobil dan Tiga Motor di Duren Sawit Gosong Terbakar

"Setelah negosiasi, akhirnya ketemu angka Rp 9 juta plus ongkos perbaikannya. Karena saya yakin maka saya transfer Rp 9 juta lunas," ujar Tommy.

Usai dibayar lunas, Tommy mulai sulit menghubungi NP melalui telepon atau pesan singkat.

Hingga akhirnya pada 9 November 2019, NP mengabari bahwa mobil Tommy sudah diperbaiki dan bisa dibawa pulang.

Namun, saat Tommy pengin membawa pulang mobil masih rusak dan seperti tidak ada yang diperbaiki.

Tommy pun protes dan mobil tidak jadi dibawa pulang agar dicek ulang.

Merasa ditipu, Tommy melaporkan NP ke Mapolda Metro Jaya terkait wanprestasi dan penipuan dengan ketentuan Pasal 378 KUHP pada Bab XXV tentang Perbuatan Curang (bedrog).

Namun, pihak polda melimpahkan kasus tersebut ke Mapolres Metro Bekasi Kota.

"Sejak saat itu saya sudah tidak tahu mobil saya ada di mana dan saya juga tidak mendapatkan kabar dari NP serta mekaniknya," ujar Tommy.

Pada 23 September 2020, Tommy bersama penyidik mendatangi bengkel NP.

Ternyata bengkelnya sudah pindah ke Jalan Caman Raya. Sampai di bengkel baru milik NP, mobil Tommy tetap tidak ditemukan dan NP tidak ada di bengkelnya.

Tommy pun mendapat informasi dari mantan mekanik NP bahwa mobilnya telah digadai.

"Kemudian saya membuat laporan baru mengenakan Pasal 372 (tentang penggelapan) agar diproses lebih cepat dibanding Pasal 378," ujar Tommy.

Pada 2 September 2020, Tommy baru mengetahui ternyata ada korban lainnya yang senasib dengannya, sehingga diketahui total korban berjumlah 18 orang.

Hingga kini proses penyelidikan masih berlangsung. (mcr1/jpnn)


Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler