BACA JUGA: Miras Oplosan Renggut Nyawa Dua Pemuda
Akibat tertipu surat berharga palsu itu, korban mengalami kerugian materi sebesar Rp 26.750.000"Modus penipuan berkedok surat berharga palsu ini sebelumnya sudah pernah terjadi
BACA JUGA: Usai Kencan, Motor Digondol PSK
Bahkan korban sebelumnya mengalami kerugian yang jauh lebih besar yakni hingga mencapai Rp 50 juta lebih," jelas Kapolres Kutim AKBP Prasodjo Wibowo didampingi Kasat Reskrim Polres Kutim AKP Sugeng Subagyo.Dijelaskan Prasodjo, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap korban, sebelum kejadian istri korban Dahliati sekira pukul 06:00 Wita menemukan amplop yang terjatuh di Jalan Yos Sudarso
BACA JUGA: Guru Perkosa Murid di WC Masjid
Lantas istri korban pun langsung menghubungi pemilik surat berharga palsu tersebut pada nomor ponsel yang tertera dalam amplop tersebut."Tony pura-pura berterima kasih, dan berjanji memberikan imbalan Rp 120 jutaAtas permintaan Tony, korban menuju ATM BRI, kemudian lewat telepon korban dipandu untuk menekan berbagai tombol sesui dengan kemauan pelakuKorban bersama istrinya melakukan apa yang diminta TonyLalu setelah mengirim uang dari 3 kartu ATM, korban disuruh menunggu," jelasnya.
Korban sendiri, lanjut Prasodjo baru mengetahui kasus penipuan tersebut setelah diminta sang adik untuk memeriksa sisa saldo pada ketiga rekening bank miliknya tersebutSetelah diperiksa ternyata masing-masing saldo yang tersisa hanya Rp 50 ribu
"Ini kami kira dilakukan sebuah sindikat yang terorganisirNamun ketika akan melakukan pengusutan ke mana uang korban dikirim dan siapa pemilik rekening penerima uang tersebut, terlebih dahulu harus mengikuti proses perizinan sesuai dengan aturan perbankanSehingga butuh proses yang tidak singkat untuk menangkap pelaku," ungkap Prasodjo.
Oleh karena itu, Prasojo mengimbau kepada masyarakat, jika menemukan amplop atau apapun bentuknnya milik orang lain yang tercecer, sebaiknya langsung melapor ke polisi sajaSehingga tidak menjadi korban penipuan lagi.
"Jadi intinya, masyarakat jangan mudah terbujuk dengan iming-iming akan diberikan hadiah jika mengembalikan surat berharga yang ditemukannyaKarena modus penipuan seperti ini sudah sering kali terjadi tidak hanya di Kutim saja, namun juga di wilayah lain," pungkasnya
Penipuan dengan modus surat berharga ini sudah lama berlangsung di Jakarta dan sekitarnyaMulai dari cek miliaran rupiah, surat saham, deposito, surat tanah dan lain-lainKarena di Jakarta dan kota besar tak berhasil, rupanya sindikat ini merambah ke berbagai daerah.(aj/fuz/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tukang Bentor Keroyok Polisi
Redaktur : Tim Redaksi