Guru Perkosa Murid di WC Masjid

Selasa, 25 Oktober 2011 – 09:43 WIB

KETAPANG –Im, oknum guru ngaji warga Sungai Cina, Ketapang, tega memperkosa seorang bocah berusia 12 tahun, Melati (nama samaran, red) yang tak lain muridnya sendiriParahnya, perbuatan terkutuk itu dilakukan di WC masjid

BACA JUGA: Tukang Bentor Keroyok Polisi



“Diperkosanya sudah dua kali yang terakhir tadi malam, Senin (24/10) sekitar pukul 00.01
Sampai saat ini korban masih trauma,” jelas AKP Temangnganro Machmud SIK, Kasat Reskrim Polres Ketapang melalui Kaur Bin Ops, Ipda Nursaid, kemarin (24/10).

Dikatakannya cerita bermula sekitar dini hari itu, Melati yang tengah tertidur pulas ditelepon oleh Im

BACA JUGA: Dukun Palsu Tipu 15 Orang

Mendengar dering ponsel, siswi salah satu tsanawiyah tersebut terbangun
Im saat itu memintanya untuk datang menemuinya di WC masjid

BACA JUGA: Dipaksa Ngeseks, Pembantu Dicekik Hingga Tewas

Ketika itu Melati mengira kalau sang guru, akan meminta maaf karena memperkosanya pertama kali

“Kita (petugas, red) masih belum tahu kapan korban diperkosa pertama kaliDia (korban, red) masih trauma dan belum mau cerita,” kata Nursaid.

Diceritakannya Im, yang ketika itu menunggu Melati sempat keluar dari WCPasalnya ia ingin memastikan kedatangan MelatiSingkat cerita, begitu Melati sampai di depan masjidIm, kembali menelponnya dan meminta Melati langsung masuk ke WC.

Rupanya saat di dalam WC, itu Im, sudah membuka bajunyaBegitu Melati masuk, Im, langsung memaksa bocah 12 tahun itu memuaskan nafsu bejatnya

Seolah dihipnotis Melati tak bisa berteriakIa takut dengan ImPria yang telah kehilangan akal sehatnya itu pun kemudian menggarap bocah malang tersebut

Setelah melampiaskan nafsunya, im kemudian menyuruh Melati pulang begitu saja“Kemungkinan setelah diperkosa itulah, Melati menceritakan kepada orangtuanya,” ungkap Nursaid

Tak terima dengan perlakukan bejat guru ngajinya itu, orangtua Melati kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres KetapangJika terbukti melakukan pemerkosaan, Im, bakal dihukum beratDia akan dijerat dengan undang-undang perlindungan anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara

Saat diperiksa pihak kepolisian, Im  membantah telah memperkosa MelatiKepada petugas Im, mengatakan kalau dini hari itu tanpa sebab yang jelas, warga mengepungnya dan membawanya ke kantor Polisi

“Dia sudah ditahanTapi sampai sekarang masih belum mau ngakuDia (tersangka, red) bilang tiba-tiba massa datang dan mengepungnya,” ungkap Nursaid(ash)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Telat Bayar Uang Sekolah, Siswa SMK Merampok


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler