jpnn.com, JAKARTA - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara akan membacakan vonis untuk terdakwa penista agama Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok Selasa (9/5) besok.
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid menyerahkan sepenuhnya kepada kewenangan pengadilan.
BACA JUGA: Vonis Ahok Berpengaruh Terhadap Keharmonisan Umat Beragama
"Jadi para hakim besok betul-betul berada dalam posisi apakah di Indonesia memang betul-betul keadilan hukum masih ada, atau keadilan hukum masih tereduksi sangat-sangat jauh," kata Hidayat di gedung parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/5).
Dia mencontohkan, dalam peristiwa-peristiwa seseorang yang mengibarkan bendera dengan tulisan Laillahaillaallah ditangkap polisi, sekalipun kemudian dilepaskan.
Namun di sisi lain, kata dia, ada yang membawa bendera merah putih tulisan Bismillahirrahmannirrahim meminta bebaskan Ahok malah tidak diapa-apakan sama polisi. "Kan tidak adil," tegasnya.
BACA JUGA: Fahri Ingatkan Hakim Perkara Ahok jangan Main-main
Karenanya Hidayat mengatakan, besok keadilan betul-betul diuji di persidangan. Menurut dia, semua orang Indonesia tahu banyak kasus penistaan agama yang pelakunya sudah dihukum.
"Ada Pak Permadi, Arswendo, Musadek dan orang Indonesia lainnya melakukan penistaan agama dikenakan sanksi hukum tuh. Ada agama Islam, non-Islam dikenakan sanksi hukum," katanya.
BACA JUGA: Pemuda Muhammadiyah Pertanyakan Sikap Komisi Kejaksaan
Nah, Hidayat mengatakan, bagaimana putusan hakim atas Ahok besok akan membuktikan bahwa apakah di Indonesia masih ada keadilan atau tidak.
"Ini bukan masalah pribadi, ini bukan masalah sentimen ras, suku, agama, ini masalah keadilan dalam penegakan hukum," kata dia.
Hidayat berharap besok masyarakat bisa menyaksikan bahwa hukum itu adil, dan tegak setegak-tegaknya. "Berikan efek jera," ujarnya.
Politikus senior Partai Keadilan Sejahtera itu mengatakan, dengan putusan yang adil maka Ketuhanan Yang Maha Esa tidak mudah dilecehkan orang.
"Pada akhirnya kalau agama tidak dihormati, ulama tidak lagi dihormati ya terus bagaimana kita mengelola kehidupan berbangsa dan negara yang secara etika harus mengacu pada agama atau ahli agama," papar Hidayat. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... #AhokBebasJokowiEnd Trending Topic di Twitter
Redaktur : Tim Redaksi