Penjaga Vila Puncak Curhat ke Dewan

Rabu, 11 Desember 2013 – 00:10 WIB

CIBINONG--Pro dan kontra pembongkaran vila terus bergulir. Kemarin, ratusan warga dan penjaga vila di kawasan puncak datangi ke Gedung DPRD. Mereka meminta DPRD menghentikan pembongkaran vila dengan alasan mengancam mata pencaharian masyarakat.
    
Seperti yang diungkapkan Ade Zaenal Mutawin. Warga Cipendawa RT 01/01 Kecamatan Megamendung ini menyebut pembongkaran bangunan oleh Pemkab Bogor sudah merugikan banyak pihak.  

“Seluruh warga Cipendawa, menolak rencana pembongkaran bangunan kembali yang dilakukan oleh Pemkab Bogor,” katanya saat ditemui di Gedung DPRD kemarin.
    
Ia menyebutkan, pembongkaran vila oleh Pol PP dianggap meresahkan dan menghilangkan rasa aman. Pemkab Bogor harus mengeluarkan bukti kepemilikan hak atas tanah dan administrasi pertanahan seperti surat tanah, sertifikat dan dokumen pendukung lainnya.

BACA JUGA: RS Polri Tahan Jenazah Korban, Keluarga Kecewa

“Pemkab Bogor harus memberikan rasa aman dan rasa tentram kepada kami. Jangan sebaliknya, kami merasa dizolimi,” kata dia.
    
Ia berpendapat bahwa hanya dengan dalih tidak berizin dengan tak memiliki secarik kertas yang tidak ber-IMB dapat merenggut hak-hak warga sekitar. Pembongkaran, lanjut dia, bukan solusi.

“Jika berbicara solusi, menanam merupakan solusi bahkan sudah ribuan pohon ditanam dikawasan tersebut,” tambahnya.
    
Meskipun demikian, warga, lanjut dia, setuju tentang penegakan perda. Namun, Pemkab jangan hitam putih dalam menegakan aturan.

BACA JUGA: Jokowi Akui Pemprov DKI Lelet

“Sebagai warga negara setuju perda harus ditegakan namun jangan sampai komunitas yang sudah ada dihancurkan begitu saja, kawasan itu menjadi sumber mata pencaharian kami,” tambahnya.
    
Sementara itu Kastapol PP, Dace Supriayadi bersikukuh tetap akan membongkar vila liar di Puncak. Namun, pihaknya terpaksa mengalah untuk menghindari bentrok dengan warga pada saat itu.
    
“Eksekusi pada saat itu terpaksa diundur karena situasi tak kondusif. Namun bukan berarti vila-vila itu tidak akan dieksekusi. Rencananya pekan depan akan dilakukan pembongkaran kembali, hanya saja, kami akan memilih waktu yang tepat dengan segala perencanaan yang matang,” katanya. (ded/c)

 

BACA JUGA: KRL Celaka Karena Jakarta Makin Macet

BACA ARTIKEL LAINNYA... Serahkan Dana Santunan Rp 85 Juta ke Keluarga Korban


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler