Penjahat Ini Hanya Terdiam Saat Diapit Dua Anggota Resmob Berwajah Sangar

Sabtu, 28 Mei 2022 – 08:47 WIB
Polresta Jayapura Kota menangkap SM, pelaku penganiayaan. Dok Humas Polda Papua.

jpnn.com, JAYAPURA - Tim resmob Polresta Jayapura Kota menangkap seorang pelaku penganiayaan berinsial SM (20) di seputaran Kampchina, Distrik Abepura, Kamis (26/5) siang.

Kapolresta Jayapura Kota AKBP Victor D. Mackbon mengatakan penangkapan SM berdasarkan laporan polisi: LP/B/1558/XII/2021/SPKT tanggal 16 Desember 2021.

BACA JUGA: Tim Resmob Bergerak Malam-Malam, RM Tak Berkutik, Aksinya Memang Bejat

Adapun yang menjadi pelapor seorang perempuan bernama Malihah. Dia melapor karena anaknya menjadi korban penganiayaan pelaku.

“Penganiayaan terhadap korban terjadi pada Kamis 16 Desember 2021 sekitar pukul 02.30 di belakang rumah pelapor,” kata kapolres dalam siaran persnya, Sabtu (28/5).

BACA JUGA: Tiga Pria Ini Ditangkap Tim Resmob Polda, Ada yang Kenal?

Berdasar hasil pemeriksaan, SM mulanya bersama rekannya masuk ke dalam pekarangan rumah pelapor dan diteriaki pencuri oleh anak pelapor (korban).

Pelaku SM kemudian kaget dan langsung mengejar korban dan melakukan pengeroyokan bersama satu rekan lainnya.

BACA JUGA: Rekan Begal Penombak Kanit Resmob Polda Jambi Ditembak Polisi

“Pelaku bermaksud untuk mencuri mangga yang berada di pohon dalam pekarangan rumah pelapor,” kata kapolres.

Saat diteriaki, SM langsung berlari dan mengambil pisau yang ada di pekarangan rumah korban mencoba memukul.

Ketika itu korban berhasil menghindar dan rekan SM datang menendang korban. Pelaku SM kemudian memukuli korban dan menyayat dagu korban dengan pisau.

“Mendengar suara keributan pelaku dan korban kemudian orang tuanya memisahkan mereka, karena di lokasi kejadian sudah ramai kedua pelaku takut dan langsung melarikan diri,” kata dia.

Orang tua korban yang tidak terima kemudian melaporkan kejadian itu ke Polresta Jayapura Kota

Tim resmob yang mendapatkan informasi ada yang melihat pelaku SM berada di seputaran Kampchina langsung merespons dan melakukan penangkapan.

Petugas juga menyita barang bukti berupa sebilah pisau dan celana korban.

Kapolres memastikan ketika dilakukan penangkapan pelaku SM tidak melakukan perlawanan.

“Kini pelaku telah berada di Mapolresta Jayapura Kota untuk diproses hukum,” kata dia.

Victor mengatakan pelaku mengaku tengah mabuk ketika menganiaya korban.

“Untuk rekan pelaku kini telah dikantongi identitasnya dan akan dilakukan penangkapan oleh tim,” pungkas dia. (cuy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Buronan Ini Ditangkap Tim Resmob Polres Minahasa Utara, Kejahatannya


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler